Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa menargetkan terbentuknya Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lekong, Kecamatan Alas, sebagai pusat pengolahan sampah terpadu yang tidak hanya menekan penumpukan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, S.T., M.Eng., mengatakan, konsep TPST akan memadukan pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular. “Kami ingin sampah tidak hanya berakhir di TPA, tapi diolah menjadi produk yang bernilai guna,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, melalui TPST, sebagian besar sampah akan diproses sebelum masuk ke tempat pembuangan akhir. Proses tersebut mencakup pemilahan, pengomposan, hingga pemanfaatan bahan daur ulang untuk menghasilkan produk seperti kompos, maggot, dan paving block.
“Kalau sistem ini berjalan, residu yang dibuang ke TPA akan semakin sedikit. Dampaknya, usia TPA bisa lebih panjang dan masyarakat pun bisa ikut memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pengolahan sampah,” jelasnya.
Selain itu, DLH juga tengah mengusulkan penerapan sistem sanitary landfill sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi TPA yang selama ini masih menerapkan sistem terbuka.
“Kami sudah menyampaikan rencana ini ke Bappeda agar bisa ditindaklanjuti secara terpadu. Harapannya, pengelolaan sampah di Sumbawa bisa menjadi lebih tertata, tidak hanya dari sisi teknis tapi juga sosial dan ekonomi,” terang Pipin.
Ia menegaskan, pembangunan TPST Lekong bukan semata proyek fisik, melainkan upaya menciptakan sistem yang memberi nilai tambah bagi masyarakat. “Kami ingin TPST menjadi contoh bahwa pengelolaan sampah bisa menghadirkan peluang ekonomi baru sekaligus menjaga lingkungan,” pungkasnya.












Comment