Sumbawa, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan di sektor permukiman. Setelah menyelesaikan 45 paket prasarana dan utilitas umum (PSU) pada tahap pertama tahun 2025, kini Pemkab melanjutkan program strategis itu melalui 16 paket lanjutan dengan anggaran Rp 1,9 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) melalui Kabid PPSU, Alwan Patawari, ST, MM, menjelaskan bahwa program PSU merupakan salah satu bentuk kebijakan daerah dalam memperkuat infrastruktur dasar masyarakat di kawasan padat penduduk.
“PSU bukan sekadar proyek fisik, tapi bagian dari penataan lingkungan yang lebih layak dan berkelanjutan. Ini menyentuh langsung kebutuhan dasar warga,” ujar Alwan, Rabu (26/11/2025).
Tahap pertama program ini telah tuntas pada akhir Oktober 2025, mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan pagar makam di Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Utan. Tahap lanjutan difokuskan di delapan kelurahan perkotaan Sumbawa Besar, yaitu Lempeh, Brang Biji, Bugis, Brang Bara, Umasima, Seketeng, Pekat, dan Samapuin.
Menurut Alwan, proyek lanjutan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir). “Inilah bentuk harmonisasi kebijakan pembangunan, antara visi kepala daerah dan aspirasi wakil rakyat,” jelasnya.
Proses kontrak proyek dijadwalkan pada 12 November 2025, dengan pelaksanaan fisik dimulai pertengahan bulan dan ditargetkan rampung akhir Desember.
“Semangatnya bukan hanya membangun infrastruktur, tapi memastikan kualitas hidup warga meningkat,” pungkas Alwan.












Comment