Sumbawa, Merdekainsight — Peningkatan infrastruktur dasar berupa jalan dan irigasi kembali menjadi sorotan utama masyarakat dalam pelaksanaan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam agenda yang berlangsung di Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, Rabu (12/11/2025), Ademudhita Noorsyamsu, S.Ap anggota DPRD dari Fraksi Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar menerima sejumlah aspirasi prioritas yang datang dari warga Desa Sering dan Nijang.
Warga menilai bahwa dua sektor tersebut merupakan kebutuhan mendesak karena berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan hasil produksi pertanian.
Dalam pertemuan itu, Syaifuddin, salah satu tokoh masyarakat Desa Sering, mengemukakan usulan agar pemerintah memperbaiki jalan sepanjang 700 meter di wilayah RW 10. Selain itu, ia juga meminta dukungan pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Desa Nijang yang selama ini menjadi jalur utama petani untuk mengangkut hasil panen.

“Akses ini sangat dibutuhkan warga untuk aktivitas harian dan pengangkutan hasil tani. Jika jalan diperbaiki, roda ekonomi masyarakat akan jauh lebih lancar,” ujarnya menegaskan.
Senada dengan itu, Abdul Muis, perwakilan kelompok tani, menyoroti kondisi saluran irigasi pertanian yang sudah lama rusak dan tidak berfungsi optimal. Akibatnya, sebagian sawah warga kesulitan mendapatkan pasokan air, terutama saat musim tanam tiba.
“Kalau saluran air lancar, hasil panen juga akan meningkat. Selama ini banyak lahan yang tidak bisa ditanami maksimal karena air tidak sampai,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ademudhita Noersyamsu menyatakan bahwa usulan masyarakat dari dua desa itu sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan di sektor produktif. Ia menilai, perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi merupakan “urat nadi ekonomi desa” yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Infrastruktur jalan dan irigasi adalah urat nadi ekonomi desa. Tanpa dukungan infrastruktur yang baik, aktivitas ekonomi masyarakat akan tersendat. Karena itu, aspirasi ini akan kami kawal agar masuk dalam perencanaan daerah tahun mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ademudhita menjelaskan bahwa seluruh masukan masyarakat yang diterima selama masa reses akan menjadi bahan penting dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyusunan APBD tahun 2026. Ia menegaskan, DPRD memiliki peran strategis dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diperjuangkan sesuai mekanisme penyusunan APBD. DPRD berperan memastikan suara masyarakat terdengar dan menjadi pertimbangan pemerintah daerah,” pungkasnya.












Comment