Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan pernikahan dini di daerah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (13/11/2025).
“KUA memiliki peran vital dalam memberikan konsultasi perkawinan serta melakukan penyuluhan intensif kepada remaja dan masyarakat tentang dampak negatif pernikahan anak,” ujarnya.
Faisal menjelaskan bahwa Kemenag terus mengembangkan dua program strategis, yaitu Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin) dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Kedua program tersebut menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin dan remaja tentang kesiapan mental, kesehatan reproduksi, serta tanggung jawab dalam membangun keluarga.
“Melalui Bimwin dan BRUS, kami berupaya menanamkan pemahaman sejak dini bahwa pernikahan harus dilandasi kesiapan lahir dan batin. Dengan cara ini, kami ingin menekan angka pernikahan dini sekaligus membangun keluarga sakinah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kemenag Sumbawa terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program pencegahan pernikahan dini berjalan efektif. Kolaborasi tersebut melibatkan organisasi perempuan, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah daerah.
“Pencegahan pernikahan dini memerlukan sinergi berbagai pihak. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) yang turut aktif menyebarluaskan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan,” tambahnya.
Menurutnya, sinergitas dengan GOW menjadi bentuk kolaborasi yang efektif karena mampu menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas, khususnya melalui Majelis Taklim dan kegiatan edukatif berbasis perempuan. Kemenag berharap kolaborasi ini dapat membentuk gerakan sosial yang kuat dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya pernikahan anak.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga memahami risiko sosial dan psikologis dari pernikahan dini. Melalui pendekatan keagamaan dan edukasi keluarga, kami optimistis angka pernikahan anak di Sumbawa dapat ditekan,” pungkasnya.
Dengan memperkuat peran KUA serta membangun sinergi lintas sektor, Kemenag Sumbawa menegaskan komitmennya melindungi generasi muda dari praktik pernikahan dini. Upaya ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan masyarakat yang lebih berdaya.












Comment