Kesehatan Populer
Home / Populer / Dorong Dukungan Daerah, Koordinator Kader TBC Sumbawa Serukan Penguatan Kebijakan dan Anggaran

Dorong Dukungan Daerah, Koordinator Kader TBC Sumbawa Serukan Penguatan Kebijakan dan Anggaran

Foto: Tri Opita Agustina (Kordinator kader TB Komunitas, PKBI Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Koordinator Kader Komunitas Eliminasi TBC PKBI Cabang Sumbawa, Tri Opita Agustina, menyerukan perlunya dukungan anggaran yang lebih kuat dari Pemerintah Daerah serta kejelasan aturan teknis penggunaan dana desa untuk mendukung penanggulangan Tuberkulosis (TBC). Seruan tersebut disampaikan menyusul tingginya tren kasus TBC setiap tahun dan besarnya risiko kesehatan masyarakat.

Tri Opita, yang telah aktif menjadi Koordinator Kader Komunitas PKBI sejak 2021, menilai bahwa beban kerja kader di lapangan semakin berat, sementara dukungan pembiayaan bagi kegiatan penemuan kasus, edukasi, investigasi kontak, hingga pendampingan pasien masih sangat terbatas.

Regulasi Pemerintah Terkait Penanggulangan TBC

Tri Opita menekankan bahwa sebenarnya sudah ada payung kebijakan yang mendukung percepatan eliminasi TBC, namun implementasinya perlu diperkuat hingga ke tingkat desa.

Beberapa regulasi penting yang relevan antara lain:

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

  1. Perpres No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
    Menegaskan koordinasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, untuk mempercepat eliminasi TBC.
  2. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
    Mengatur standar pelayanan, investigasi kontak, tata kelola data, hingga terapi pencegahan TBC (TPT).
  3. Permendes PDTT terkait prioritas penggunaan dana desa
    Mengizinkan desa mendanai kegiatan promotif-preventif kesehatan—yang berpotensi mencakup edukasi TBC, pemantauan pengobatan, dan surveilans berbasis masyarakat. Namun perlu aturan teknis agar TBC dapat menjadi prioritas daerah.
  4. PMK No. 6 Tahun 2024 tentang SPM Kesehatan
    Salah satu indikator SPM adalah pelayanan terduga TBC, sehingga daerah wajib menyediakan pembiayaan untuk mencapainya.

Dorongan untuk Pemerintah Daerah dan Desa

Tri Opita menilai bahwa TBC tidak hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi.

“Kader bekerja langsung di masyarakat, mengetuk pintu rumah, mendampingi pasien yang sering kali menghadapi stigma, kesulitan ekonomi, dan minimnya akses layanan. Tanpa dukungan anggaran yang cukup, upaya penemuan kasus dan pendampingan tidak akan optimal,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah daerah untuk:

  • Mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk penanggulangan TBC,
  • Memastikan desa memiliki payung hukum teknis agar dapat menganggarkan kegiatan TBC dari dana desa,
  • Mendukung pelatihan, insentif, dan keamanan kader yang bekerja di lapangan.

 Ajak Masyarakat Melawan Stigma: “TBC Bisa Disembuhkan”

Resmi! Pemkab Sumbawa Hentikan Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah per 31 Desember 2025

Tri Opita juga menegaskan bahwa masyarakat harus semakin sadar bahwa TBC bukan penyakit kutukan, bukan aib, dan bisa disembuhkan sepenuhnya apabila ditangani dengan tepat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa TBC bisa sembuh. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan dini, pengobatan teratur, dan dukungan lingkungan sekitar. Jangan takut periksa dan jangan memberi stigma kepada pasien,” pesannya.

Ia berharap semakin banyak warga yang berani melakukan pemeriksaan, melaporkan gejala, dan mendukung anggota keluarga yang menjalani pengobatan.

Dengan menguatnya kerja komunitas, fasilitas kesehatan, dan dukungan pemerintah, Tri Opita percaya bahwa Kabupaten Sumbawa dapat menjadi daerah yang lebih siap menghadapi target eliminasi TBC nasional.

“Kalau anggaran kuat, kader kuat, dan masyarakat sadar, maka eliminasi TBC 2030 bukan hal yang mustahil,” tutupnya.

BAZNAS Sumbawa Rekonsiliasi Pengumpulan ZIS UPZ 2025, Enam UPZ Terbaik Terima Penghargaan

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page