Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Alen Taryadi, S.H., menyampaikan pandangan umum yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran, prioritas belanja, serta penguatan kinerja pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Alen menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 harus benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Pemerintah daerah terus dituntut untuk menentukan prioritas pengalokasian belanja agar efektif dan efisien,” ujar Alen Taryadi.
A. Tema dan Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Fraksi PKS mengapresiasi tema pembangunan Kabupaten Sumbawa tahun 2026, yakni “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Unggul Menuju Perekonomian yang Adil dan Berkelanjutan.” Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.
Tema ini diuraikan dalam delapan prioritas pembangunan, mulai dari SDM unggul, tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan ekonomi produktif, hingga percepatan penurunan kemiskinan. Fraksi PKS menegaskan bahwa seluruh prioritas tersebut harus dijalankan sesuai RPJMD dan visi daerah “Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.”
B. Proyeksi Keuangan Daerah: Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan
Fraksi PKS menyoroti penurunan pendapatan daerah menjadi Rp1,89 triliun atau berkurang Rp560,62 miliar dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini terutama berasal dari pendapatan transfer yang merosot Rp558,283 miliar. Sebaliknya, PAD diproyeksikan meningkat menjadi Rp251,48 miliar.
Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,92 triliun atau berkurang Rp534,62 miliar dari APBD 2025. Dengan kondisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp22,99 miliar dan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp22,29 miliar.
PKS melihat perubahan struktural ini sebagai sinyal perlunya reorganisasi belanja daerah, termasuk mengatur ulang proporsi belanja operasional dan belanja modal agar tetap mendukung pelayanan dasar masyarakat.
C. Catatan Kritis PKS terkait Kebijakan Fiskal
Fraksi PKS memberikan catatan penting terhadap kebijakan fiskal daerah, terutama pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp558,283 miliar oleh pemerintah pusat. Pemangkasan ini dianggap dapat berdampak pada pembiayaan program prioritas, sehingga pemerintah daerah diminta memperkuat komunikasi dengan pusat agar potensi pemotongan tidak semakin besar.
Pada aspek pendapatan asli daerah, PKS meminta pemerintah lebih inovatif menggali potensi PAD, khususnya dari sektor pariwisata, BUMD, aset daerah, dan layanan BLUD. Optimalisasi pendapatan diminta dilakukan secara bijak tanpa membebani masyarakat kecil.
Fraksi PKS juga meminta pemerintah memenuhi mandatory spending, yaitu 20% untuk pendidikan, 10% untuk kesehatan, serta peningkatan bertahap porsi belanja modal. Ketentuan ini dinilai penting untuk mengatasi ketimpangan layanan publik dan mendukung peningkatan kualitas SDM daerah.
Selain itu, PKS menekankan pentingnya akurasi dalam proyeksi pendapatan dan belanja agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan APBD. “Setiap rupiah harus diarahkan pada kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Alen.
D. Persoalan Strategis Daerah: Pasar Utan dan Banjir
Fraksi PKS menyoroti persoalan Pasar Utan yang hingga kini belum menunjukan kejelasan pemanfaatannya. Ketidakpastian lokasi pasar tersebut berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat dan potensi penurunan kontribusi terhadap PAD. Fraksi meminta pemerintah memberikan perhatian khusus karena keberadaan pasar sangat penting bagi kelancaran ekonomi masyarakat Utan dan sekitarnya.
Selain itu, PKS juga menyoroti persoalan banjir yang terjadi di sejumlah kecamatan, terutama di Desa Stober Dusun Batu Rea Kecamatan Utan. Fraksi meminta pemerintah segera turun ke lapangan dan mengambil langkah komprehensif untuk menanggulangi masalah tersebut, mengingat banjir berdampak pada aktivitas warga dan potensi kerusakan infrastruktur.
Menutup pandangannya, Fraksi PKS meminta pemerintah daerah untuk melakukan prioritisasi belanja secara tepat sasaran, terutama pada sektor pelayanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. “Pemerintah daerah harus memprioritaskan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Alen Taryadi. PKS juga menyatakan persetujuan agar Rancangan Perda APBD 2026 dibahas pada tahap selanjutnya.












Comment