Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (20/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pandangan melalui Ketua Fraksi, Sri Wahyuni, dengan menyoroti penurunan anggaran daerah dan sejumlah persoalan mendesak yang perlu menjadi prioritas pemerintah.
Dalam penyampaiannya, Sri Wahyuni menekankan bahwa kebijakan anggaran harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi kebutuhan masyarakat. “APBD tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi. Ia harus menjawab kebutuhan publik secara langsung,” ujarnya.
A. Penurunan Pendapatan dan Belanja Daerah
Fraksi PKB menyoroti penurunan pendapatan daerah sebesar Rp560,62 miliar atau 22,82%, yang dipengaruhi oleh berkurangnya alokasi dana transfer pusat. Penyesuaian ini juga berdampak pada penurunan belanja daerah sebesar Rp534,62 miliar atau 21,79%.
Menurut Sri Wahyuni, kondisi tersebut harus direspons pemerintah daerah dengan langkah antisipatif agar program strategis tidak terhambat. “Pemotongan anggaran harus disikapi dengan perencanaan ulang yang matang, agar pelayanan dasar dan agenda prioritas tidak terhenti,” tegasnya.
B. Infrastruktur Mendesak dan Pelayanan Dasar
Fraksi PKB memberikan perhatian kuat terhadap sejumlah infrastruktur penting yang mengalami kerusakan serius dan membutuhkan penanganan segera. Sorotan tersebut meliputi:
1. Jembatan Kayu Madu, Desa Labuhan Sumbawa, yang terancam putus dan berpotensi mengisolasi satu dusun.
2. Jalan SP1 dan SP2, akses utama pelajar SD dan SMP.
3. Jembatan Cinta, penghubung Desa Kalimango–Desa Baru, yang putus sejak 2022 dan belum direalisasikan pembangunannya.
4. Jembatan menuju Bumi Perkemahan Kereke di Kecamatan Unter Iwes.
5. Kerusakan jalan di SJN–Jotang, SJN–Ongko, dan wilayah Empang.
PKB juga menyoroti persoalan air bersih, termasuk kasus tidak keluarnya air selama tujuh hari di Desa Labuhan Sumbawa, serta meminta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan PDAM untuk memastikan pelayanan air minum berjalan normal.
C. Persampahan, Tenaga Kerja Lokal, dan Pengelolaan Aset Daerah
Fraksi PKB menyoroti hasil verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup terkait TPA Raberas dan TPA Lekong yang dinilai tidak memenuhi standar teknis. PKB meminta pemerintah melakukan langkah perbaikan cepat agar kedua TPA tidak ditutup, mengingat persoalan persampahan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan target program nasional seperti stunting.
Selain itu, PKB meminta pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana LLK Kabupaten Sumbawa agar tenaga kerja lokal dapat terserap ketika PT Amman Mineral mulai beroperasi di wilayah Elang dan Dodo Rinti. PKB juga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan tanah 50 hektare yang dibeli melalui mekanisme pinjaman daerah namun hingga kini belum digunakan secara produktif.
Mengakhiri pandangannya, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa seluruh catatan Fraksi PKB dimaksudkan untuk memperkuat arah kebijakan anggaran 2026 agar tetap berpihak pada masyarakat. “Kami berharap pandangan PKB menjadi perhatian serius dalam pembahasan APBD, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Sumbawa,” tutupnya.












Comment