Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi nasional, setelah daerah ini kembali masuk kategori kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan tinggi. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., pada agenda Penyerahan Sertifikat Non Litigasi Peacemaker di Ruang Rapat Bappeda Sumbawa, Jumat (21/11/2025).
Sekda menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pemerintah pusat tidak hanya berada di tingkat kabupaten, tetapi sudah berjalan hingga tingkat desa. “Kabupaten Sumbawa masuk dalam kategori kabupaten/kota yang memiliki kepatuhan tinggi terhadap regulasi pemerintah pusat. Kepatuhan ini hingga ke tingkat desa, sehingga sangat wajar jika kepala desa sebagai penggerak di tingkat bawah mendapatkan predikat Peacemaker,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kepala desa selama ini memegang peran penting dalam menangani persoalan masyarakat melalui mediasi, komunikasi, dan koordinasi. Langkah tersebut dinilai mampu mencegah konflik berkembang menjadi persoalan hukum. “Kepala desa telah berperan sangat aktif untuk melakukan mediasi, komunikasi, serta koordinasi, sehingga segala persoalan yang terjadi tidak mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri jajaran OPD dan Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham NTB itu, Sekda menekankan bahwa pemasangan pin Peacemaker merupakan simbol amanah besar bagi para penerima. Ia menyebut penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas peran desa dalam menjaga ketertiban sosial. Selain itu, ia berharap kompetensi desa terus berkembang. “Dengan adanya Peacemaker Justice Award, diharapkan desa-desa di Kabupaten Sumbawa ini bisa bersaing dengan seluruh desa yang ada di Indonesia dan menjadi yang terbaik,” harapnya.
Acara tersebut juga mencatat sembilan penerima Non Litigasi Peacemaker (NLP) Tahun 2025, masing-masing Lurah Pekat, Kepala Desa Kalimango, Sekongkang Bawah, Sebeok, Empang Atas, Emang Lestari, Semamung, Rhee Loka, dan Gontar Baru. Para penerima sebelumnya telah melalui proses seleksi panjang oleh tim provinsi dan nasional.
Sebagai penutup, Sekda menegaskan kembali bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah untuk terus menyelesaikan persoalan masyarakat secara persuasif. Ia menilai desa harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial di Kabupaten Sumbawa.












Comment