Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kegiatan penyerahan Sertifikat Non Litigasi Peacemaker bagi delapan peserta asal Kabupaten Sumbawa digelar di Ruang Rapat Bappeda Sumbawa, Jumat (21/11/2025). Agenda ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, dengan dukungan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sebagai bagian dari tuntasnya rangkaian program Peacemaker Training yang secara nasional diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Peacemaker Justice Award (PJA).
Kepala Desa Emang Lestari, Deni Murdani, S.P., N.LP., menyampaikan bahwa sertifikat yang diterima para peserta bukan sekadar bukti kelulusan, tetapi penegasan atas peran baru yang diemban sebagai juru damai di tingkat desa. “Sertifikat ini mengingatkan kami bahwa ilmu yang diterima bukan untuk disimpan, tetapi untuk diterapkan. Ada amanah besar yang harus kami jalankan dalam membantu warga menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Menurut Deni, Peacemaker Training memberikan pembekalan yang sangat relevan dengan kebutuhan desa. Ia menjelaskan bahwa pelatihan yang disusun BPHN memuat materi seperti penguatan peran aparat desa sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP), pemahaman dasar hukum, keadilan restoratif, hingga penguatan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum). “Pendekatan damai itu kuncinya. Pelatihan ini menunjukkan bagaimana kami bisa hadir sebagai penengah yang benar-benar memahami situasi warganya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa program tersebut juga menekankan pentingnya aktualisasi atau penerapan langsung di lapangan, sebagai bagian dari penilaian Peacemaker Justice Award. Deni menyebut beberapa bentuk aktualisasi yang relevan, seperti penguatan layanan Posbankum, pendampingan sengketa warga, hingga pengembangan Desa Sadar Hukum. “Kami harus menerapkan apa yang dipelajari secara konkret, bukan cuma teori,” katanya.
Deni turut menyoroti ketatnya proses seleksi peserta Peacemaker Training yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat daerah hingga verifikasi nasional. Ia menjelaskan bahwa rekam jejak peserta dalam mengelola konflik lokal menjadi salah satu aspek penilaian. “Seleksinya ketat karena panitia menilai pengalaman nyata dan komitmen terhadap mediasi di masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai materi pelatihan sangat membantu dalam membangun kemampuan aparat desa membaca akar persoalan, mengelola dinamika antarwarga, serta menjaga suasana dialog tetap kondusif. “Saya merasa lebih siap untuk mendampingi warga. Kami belajar bahwa mediasi bukan hanya soal bicara, tetapi memahami akar masalah dan meresponsnya dengan bijaksana,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan ini mengajarkan keseimbangan antara ketegasan dan empati dalam setiap penyelesaian konflik. “Kami perlu tegas saat dibutuhkan, tapi pun harus mampu mendengarkan dan meresapi perasaan warga. Pelatihan ini membantu kami menjaga itu,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Kepala Desa Emang Lestari berharap para peserta Peacemaker Training di Kabupaten Sumbawa mampu terus menerapkan prinsip-prinsip yang dipelajari, baik dalam penyelesaian konflik sehari-hari maupun dalam upaya jangka panjang membangun desa yang lebih harmonis. “Semoga apa yang kami pelajari ini benar-benar menjadi bagian dari cara kami bekerja, sehingga desa menjadi tempat yang damai, dan setiap konflik bisa diselesaikan tanpa menimbulkan luka,” pungkasnya.












Comment