Pendidikan
Home / Pendidikan / Kesejahteraan Tenaga Operator Sekolah Dinilai Terabaikan, Tuntutan Pengangkatan PPPK Menguat

Kesejahteraan Tenaga Operator Sekolah Dinilai Terabaikan, Tuntutan Pengangkatan PPPK Menguat

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Seorang tenaga operator sekolah menilai kesejahteraan operator masih terabaikan meski sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah diberlakukan lebih dari satu dekade dan menempatkan mereka sebagai unsur penting dalam tata kelola administrasi sekolah. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataannya kepada media ini, Jum’at (21/11/2025).

Menurutnya, tenaga operator menangani seluruh proses pendataan siswa, guru, sarana prasarana, hingga pelaporan dana BOS dan sinkronisasi data nasional. “Semua pendataan ada di tangan operator, tetapi perhatian terhadap kesejahteraan kami belum sebanding dengan beban kerja,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa honor operator rata-rata hanya berada pada kisaran Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per bulan dan dibayarkan secara triwulanan. “Beban kerjanya meningkat setiap tahun karena tuntutan sistem, tapi penghargaan berupa kesejahteraan tidak pernah naik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 membuat kondisi semakin berat bagi operator sekolah. Menurutnya, sejumlah sekolah di daerah, termasuk di NTB, melakukan penyesuaian anggaran yang berdampak pada pengetatan pembayaran honor. “Yang terjadi justru penyesuaian anggaran, sementara pekerjaan kami tidak berkurang. Ini membuat kami semakin tertekan,” katanya.

Ia menilai bahwa salah satu solusi yang paling realistis adalah pengangkatan tenaga operator menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap satuan pendidikan. “Kalau operator diakui sebagai jantung sekolah, maka sudah seharusnya negara memberikan kepastian status dan kesejahteraan,” ucapnya.

Mini Show 45 Menit Bersama Mahasiswa Sastra Indonesia UTS

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur standar kesejahteraan maupun status kerja operator. Kondisi tersebut membuat mereka bergantung sepenuhnya pada kebijakan masing-masing sekolah. “Tidak ada aturan baku yang melindungi kami. Semua tergantung kemampuan sekolah,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, ia berharap pemerintah segera menyusun kebijakan afirmatif untuk memastikan keberlangsungan tugas operator dalam ekosistem pendidikan digital. “Kami berharap pemerintah tidak menunda perbaikan kesejahteraan dan memberikan kejelasan status kerja demi keberlangsungan layanan pendidikan,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page