Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa menyampaikan sikap resmi organisasi setelah melakukan hearing dengan Kapolres Sumbawa pada Kamis (20/11/2025). Hearing tersebut digelar sebagai tanggapan atas aduan keluarga terduga pelaku dari ai jati dan keluarga Bintang Imran Maulana, yang menurut penjelasan keluarga bukan warga Ai Jati, namun berada di lokasi saat peristiwa terjadi sehingga kemudian ditetapkan sebagai terduga pelaku. HMI menegaskan bahwa seluruh isi pernyataan ini adalah hasil pencatatan formal terhadap aduan keluarga dan penjelasan aparat, tanpa kesimpulan atau penilaian dari organisasi.
Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa, Wahyudin, menyatakan bahwa hearing dilakukan untuk memastikan adanya ruang klarifikasi yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami tidak memutuskan benar atau salahnya suatu informasi. Tugas kami hanya mencatat dan menyampaikan apa yang disampaikan keluarga dan apa yang dijelaskan kepolisian,” ujarnya.
A. Aduan Keluarga yang Menjadi Dasar Hearing
HMI menerima sejumlah aduan dari keluarga terduga, antara lain dugaan ketiadaan surat perintah penangkapan, dugaan kekerasan, serta laporan bahwa keluarga belum dapat bertemu terduga setelah penangkapan. HMI menjadikan semua aduan tersebut sebagai dasar pertanyaan yang diajukan kepada Kapolres.
Wahyudin menegaskan bahwa HMI hanya berperan sebagai penyampai informasi. “Semua poin yang keluarga sampaikan kami bawa apa adanya, tanpa ditambah dan tanpa dikurangi, agar proses klarifikasi berjalan transparan,” katanya.
B. Keterangan Kepolisian yang Dicatat HMI dalam Forum Resmi
Dalam hearing, HMI mencatat keterangan kepolisian bahwa laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian telah masuk pada 5 November 2025. Kepolisian juga menjelaskan bahwa nama Bintang telah masuk dalam daftar pencarian orang sebelum dilakukan penangkapan pada 7 November di Desa Olat Rawa.
HMI menekankan bahwa pencatatan tersebut bernilai informatif bagi publik, namun tidak dimaknai sebagai pembenaran. “Kami hanya menyalurkan kembali apa yang disampaikan aparat. Publiklah yang berhak menilai berdasarkan proses hukum yang berjalan,” ujar Wahyudin.
C. Situasi Teknis Penangkapan Berdasarkan Penjelasan Aparat
HMI juga mencatat keterangan mengenai kondisi lapangan saat penangkapan. Dalam pemaparan aparat yang disampaikan kepada HMI, petugas tidak mengenakan atribut lengkap karena mempertimbangkan situasi setempat. Aparat juga menyebut adanya ketidakooperatifan di lokasi yang mendorong keluarnya tembakan peringatan.
Wahyudin menegaskan bahwa HMI tidak mengambil kesimpulan atas hal tersebut. “Kami tidak berada di lokasi dan tidak memvalidasi peristiwa. Kami hanya memastikan penyampaian informasi tetap seimbang agar masyarakat tidak menerima potongan informasi yang dapat memicu spekulasi,” ujarnya.
D. Akses Keluarga dan Informasi Tindak Lanjut
Aduan keluarga mengenai belum diberikannya akses bertemu juga dicatat HMI. Dalam hearing, aparat menjelaskan bahwa proses penahanan telah dialihkan ke Polda NTB, sehingga akses keluarga diarahkan mengikuti mekanisme di institusi tersebut.
HMI menilai penting untuk menyampaikan kedua versi informasi ini secara utuh. Wahyudin menyatakan, “Perbedaan keterangan antara keluarga dan aparat harus diketahui publik apa adanya agar diskusi tetap objektif dan tidak berkembang menjadi asumsi,” katanya.
E. Sikap Resmi HMI: Netral, Objektif, dan Mengawal Transparansi
HMI menegaskan bahwa organisasi berada pada posisi netral dan tidak memihak keluarga maupun kepolisian. Fokus organisasi adalah transparansi informasi dan menjaga jalannya proses hukum.
“Kami berdiri di tengah. Yang kami kawal adalah keterbukaan, bukan pembelaan kepada salah satu pihak. Masyarakat berhak mendapat informasi yang jernih di tengah situasi yang sensitif,” ujar Wahyudin.
HMI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dalam koridor hukum dan ruang lingkup organisasi.
Melalui pernyataan ini, HMI Cabang Sumbawa berharap publik memperoleh gambaran yang jelas, berimbang, dan bebas dari spekulasi terkait dinamika penanganan kasus Ai Jati. Wahyudin menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan HMI bertujuan menjaga prinsip-prinsip keadilan.
“Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik. Kami memastikan setiap informasi yang kami sampaikan bersumber dari forum resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.












Comment