Kriminal
Home / Kriminal / Polres Sumbawa Bongkar Peredaran Sabu di Maronge, Tiga Terduga Diamankan dan 41,95 Gram Barang Bukti Disita

Polres Sumbawa Bongkar Peredaran Sabu di Maronge, Tiga Terduga Diamankan dan 41,95 Gram Barang Bukti Disita

Sumbawa Besar, NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan tiga terduga pelaku peredaran sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Kembang Sejati, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti. Ini bentuk komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran sabu di wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial A (37), I (32), dan R (29). Ketiganya ditemukan berada di dalam rumah saat tim Opsnal melakukan penggerebekan. Dari penggeledahan badan terduga A, petugas menemukan satu poket sabu yang disimpan di lipatan celana bagian kanan. Penggeledahan kemudian diperluas ke kamar depan dan kamar tengah rumah tersebut.

Dari kedua kamar itu, tim menemukan 15 poket sabu tambahan, termasuk satu poket berukuran besar. Secara keseluruhan, Sat Resnarkoba menyita 16 poket sabu dengan berat bruto 41,95 gram. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan para terduga.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti satu timbangan digital, dua bendel klip kosong, dua pipa kaca, tiga skop sabu, dua alat hisap (bong), satu kantong putih, satu kotak sabun warna pink, dan satu tas selempang. Petugas turut menyita dua dompet, satu unit ponsel android, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga terkait transaksi narkotika.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

IPTU Harirustaman menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan di lokasi dilakukan sesuai prosedur dengan disaksikan saksi umum dari warga setempat. “Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan transparan dengan kehadiran saksi. Semua barang bukti bersama tiga terduga pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya terus memaksimalkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. “Kami meminta masyarakat tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Penanganan narkotika membutuhkan dukungan bersama agar lingkungan kita tetap aman,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page