Pemerintahan Pendidikan
Home / Pendidikan / Dikbud Sumbawa Imbau Sekolah Tidak Melakukan Pungutan di Luar Aturan

Dikbud Sumbawa Imbau Sekolah Tidak Melakukan Pungutan di Luar Aturan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mengimbau seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan di luar aturan yang berlaku. Imbauan ini kembali disampaikan menyusul munculnya laporan mengenai praktik pungutan dan penjualan buku yang dinilai dapat membebani siswa, meski pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana BOS dalam jumlah besar untuk menunjang operasional sekolah.

Kepala Dikbud Sumbawa, Budi Sastrawan S.IP., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Dikbud. “Kami sudah mengirim imbauan ke semua sekolah agar tidak melakukan pungutan apa pun yang tidak memiliki dasar regulasi. Kami mengingatkan agar hal ini benar-benar diperhatikan,” ujarnya, Kamis (26/11/2025) saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan terkait ketentuan mengenai pungutan di sekolah telah diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. Kedua regulasi tersebut menegaskan larangan pungutan baik oleh sekolah maupun komite. “Aturannya sangat jelas. Sekolah dan komite tidak diperbolehkan menarik pungutan dari siswa atau orang tua,” jelasnya.

Imbauan tersebut juga mencakup larangan praktik jual beli buku yang diarahkan oleh pihak sekolah kepada siswa. Dikbud meminta agar sekolah memastikan seluruh kegiatan pembelajaran tidak menimbulkan beban tambahan bagi peserta didik.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah memastikan dukungan anggaran yang memadai melalui Dana BOS tahun 2025. “Untuk jenjang SD, besaran Dana BOS sekitar Rp940.000 per siswa per tahun, sedangkan SMP sekitar Rp1.160.000 per siswa per tahun. Total dana yang diterima sekolah dihitung sesuai jumlah siswa di masing-masing sekolah,” terangnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Budi berharap imbauan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh sekolah. “Kami ingin memastikan proses belajar berjalan baik tanpa adanya beban tambahan bagi siswa. Semoga semua sekolah bisa mematuhi aturan yang ada,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page