Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 tidak akan ditempuh dengan cara yang menambah beban masyarakat. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., saat dimintai keterangannya di ruang kerja, Jumat (26/11/2025).
Sekda mengungkapkan bahwa hingga akhir November, realisasi PAD telah mencapai Rp240 miliar dari target awal Rp231 miliar. Ia menyebut capaian tersebut menjadi dasar optimisme Pemkab Sumbawa bahwa angka PAD berpotensi menembus Rp251 miliar hingga akhir tahun. “Realisasi kita sudah melampaui target. Dengan tren yang ada, kami memperkirakan PAD bisa mencapai sekitar Rp251 miliar sampai penutupan tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan pertumbuhan PAD saat ini berada di angka 8,42 persen, sementara target RPJMD menetapkan kenaikan 10 persen. Namun, Pemkab Sumbawa tidak akan menempuh jalan pintas berupa kenaikan tarif pajak maupun retribusi. “Kami tidak akan menambah beban masyarakat. Tidak ada rencana menaikkan tarif, tidak ada pungutan tambahan. Yang kami kuatkan adalah pembenahan data wajib pajak supaya potensi yang ada tergarap dengan benar,” tegasnya.
Menurutnya, penataan data dilakukan secara menyeluruh, baik melalui validasi objek pajak maupun pendataan ulang pelaku usaha yang menjadi penyumbang PAD. Ia memastikan langkah tersebut sudah mulai diterapkan di lapangan. “Bapenda sudah turun langsung melakukan verifikasi. Data yang valid akan jadi dasar perencanaan PAD tahun berikutnya agar perhitungannya lebih tepat,” kata Sekda.
Ia memaparkan bahwa sejumlah sektor menjadi penopang utama realisasi PAD tahun 2025, seperti PBB-P2, pajak restoran, dan retribusi parkir. Beberapa sektor teknis bahkan melampaui target, termasuk peternakan, perikanan, dan pekerjaan umum. “Capaian di sektor-sektor itu menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat bergerak. Itu menjadi indikator penting bagi daerah,” jelasnya.
Terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang pengelolaan PAD-nya masih tertinggal, Sekda menegaskan akan dilakukan evaluasi dan penegakan aturan. “Kami akan evaluasi rutin. Kalau ada OPD yang kinerjanya belum sesuai target, tentu ada sanksi sesuai ketentuan. Itu untuk memastikan semua potensi bisa dimaksimalkan tanpa membebani warga,” tandasnya.
Menutup penjelasannya, Sekda kembali menegaskan bahwa peningkatan PAD harus mengutamakan kepentingan masyarakat. “Kalau data akurat dan pengawasan berjalan, PAD bisa naik secara alami. Prinsipnya, pendapatan daerah boleh tumbuh, tetapi tidak dengan cara membebani masyarakat,” pungkasnya.












Comment