Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa resmi meluncurkan Gerakan Sumbawa Berzakat (Geras Berkat) di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (28/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, serta Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov.
Dalam penyampaiannya, Ketua Baznas menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban fundamental dalam ajaran Islam dan memiliki kedudukan sejajar dengan salat. Ia menuturkan bahwa Al-Qur’an telah berulang kali menegaskan pentingnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam.
“Bagi kita umat Islam, zakat adalah rukun Islam. Kedudukannya sejajar dengan salat. Tidak kurang dari 27 kali perintah zakat disebutkan dalam Al-Qur’an dan selalu berdampingan dengan perintah salat,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat Sumbawa menjadikan peluncuran Geras Berkat sebagai momentum untuk memperluas gerakan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi sarana yang membawa keberkahan dalam kehidupan.
“Zakat memberikan keberkahan bagi hidup dan harta kita. Rasulullah SAW bersabda, orang yang menunaikan zakat akan dihilangkan keburukan dari dirinya,” tuturnya.
Setelah menegaskan nilai penting zakat dalam ajaran Islam, Syukri kemudian memaparkan program-program penguatan distribusi zakat yang telah disiapkan Baznas dan bersinergi dengan program pemerintah daerah. Program tersebut dirancang agar penghimpunan zakat dapat memberikan dampak yang lebih terarah dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Program Sumbawa Sehat, jelasnya, memberikan bantuan pengobatan bagi fakir miskin. Program Sumbawa Makmur bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin agar dapat keluar dari kondisi rentan. Ada pula Sumbawa Taqwa yang mendukung pembangunan rumah ibadah serta mereka yang berjuang di jalan Allah. Sementara itu, program Sumbawa Cerdas membantu guru tidak tetap serta siswa kurang mampu dalam menunjang biaya pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas kembali mengajak ASN dan seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Kabupaten Sumbawa. Ia memastikan bahwa seluruh amanah umat dikelola sesuai ketentuan syariat dan regulasi daerah.
“Kami pastikan amanah zakat, infak, dan sedekah akan disalurkan sesuai syariat Islam, regulasi zakat, perda, perbup, dan edaran bupati. Jangan ragu menyalurkan melalui Baznas,” tegasnya.
Syukri menutup penyampaiannya dengan menegaskan komitmen Baznas dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik. Ia berharap Geras Berkat mampu memperkuat budaya berzakat serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumbawa.












Comment