Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumbawa akhirnya terbayar tuntas. Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/12/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori dan Sekretaris Daerah Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP.. Momentum ini menjadi titik penting bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, sebagian di antaranya bahkan lebih dari dua dekade.
Dalam penyampaiannya, Bupati Jarot memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga honorer atas dedikasi dan kesetiaan mereka selama bertahun-tahun mengabdi di tengah keterbatasan.
“Hari ini menjadi momen penuh makna. Setelah penantian panjang, bahkan ada yang sudah 20 tahun mengabdi, kini perjuangan itu berbuah kepastian. Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas pengabdian tanpa pamrih selama ini,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pengangkatan P3K bukan sekadar pemenuhan kebijakan nasional, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan memperhatikan kesejahteraan aparatur.
“P3K bukan ASN kelas dua. Mereka adalah bagian penting dari sistem pemerintahan daerah yang berperan langsung dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.
Menurutnya, sistem penggajian dan hak-hak normatif P3K tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, tanpa mengurangi penghargaan terhadap kinerja dan dedikasi pegawai.
“Kebijakan ini adalah keseimbangan antara melindungi tenaga honorer dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah. Semuanya tetap berada dalam sistem ASN yang menekankan disiplin dan kinerja,” jelas Bupati.
Usai penyerahan SK, Bupati Jarot memberikan tugas perdana bagi seluruh P3K yang baru dilantik. Namun, tugas tersebut bukan berupa administrasi, melainkan aksi nyata dalam menjaga lingkungan melalui gerakan “Satu Orang Satu Pohon” sebagai bagian dari komitmen Program Sumbawa Hijau Lestari.
“Kami mohon semua ikut ambil bagian. Setiap P3K wajib menanam satu pohon sebagai kontribusi nyata terhadap lingkungan. Ini bukan seremonial, tapi tanggung jawab moral dan sosial kita untuk Sumbawa yang lebih hijau,” tandasnya.
Bupati menjelaskan bahwa penanaman pohon dapat dilakukan di lingkungan kantor, area publik, atau bahkan di pekarangan rumah masing-masing. Setiap pegawai juga diminta untuk mendokumentasikan proses pertumbuhan pohonnya secara berkala selama satu tahun penuh.
“Tanam di mana saja yang memungkinkan, di kantor atau rumah. Dokumentasikan dan laporkan perkembangannya setiap bulan. Kita ingin ini jadi gerakan bersama, bukan kegiatan sesaat,” imbuhnya.
Menurutnya, gerakan tersebut mencerminkan nilai pengabdian seorang aparatur yang tidak hanya fokus pada tugas pelayanan publik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Menjadi aparatur tidak hanya soal administrasi, tapi juga tentang kepedulian pada alam dan masa depan daerah. Mari kita tunjukkan bahwa P3K adalah bagian dari solusi bagi Sumbawa yang hijau, lestari, dan sejahtera,” tutup Bupati Jarot.












Comment