Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Bupati Jarot Buka Sarasehan MPR RI–BAZNAS, Targetkan Zakat Rp10 Miliar untuk Perkuat Kesejahteraan Sumbawa

Bupati Jarot Buka Sarasehan MPR RI–BAZNAS, Targetkan Zakat Rp10 Miliar untuk Perkuat Kesejahteraan Sumbawa

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka kegiatan Sarasehan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, yang berlangsung di Ballroom La Grande, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Badan Anggaran MPR RI H. Johan Rosihan, S.T., Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, serta para peserta sarasehan dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga keagamaan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasi tinggi kepada MPR RI dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Sumbawa sangat besar jika dikelola dengan baik dan melibatkan berbagai pihak.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penghimpunan zakat sebesar Rp10 miliar pada tahun ini. Target ini bukan sesuatu yang mustahil jika kita bersama-sama membangun kesadaran dan komitmen untuk menunaikan zakat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati Jarot dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa dana zakat yang telah dihimpun BAZNAS harus dikelola secara efektif agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. “Mari kita tingkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar, khususnya dalam penguatan zakat, infak, dan sedekah. Dana sebesar Rp2,1 miliar dari BAZNAS telah kita launching, dan ini harus dikelola secara optimal,” tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Bupati menilai, keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menjadi elemen penting dalam memperluas jangkauan penghimpunan dan memastikan distribusi bantuan tepat sasaran. Dengan sistem kerja yang transparan, UPZ diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam memperkuat ekonomi umat di tingkat desa dan instansi.

“UPZ bukan hanya alat untuk menghimpun zakat, tetapi juga menjadi instrumen penggerak pemerataan kesejahteraan di daerah. Ini adalah wujud tanggung jawab kita dalam mengamalkan nilai-nilai sosial keagamaan secara nyata,” katanya.

Bupati Jarot menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BAZNAS akan terus diperkuat. Ia optimistis kolaborasi lintas sektor dapat menjadikan zakat sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi berbasis keumatan.

“Sinergi ini harus terus berjalan dengan baik demi mewujudkan Sumbawa yang lebih kuat dan sejahtera. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga instrumen keadilan sosial,” pungkasnya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page