Populer
Home / Populer / Dewan Rosy Tegaskan Komitmen Kawal Serius Tambang PT AMNT dan Tambang Rakyat di Sumbawa

Dewan Rosy Tegaskan Komitmen Kawal Serius Tambang PT AMNT dan Tambang Rakyat di Sumbawa

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa memastikan akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) di Blok Elang, Dodo, dan Rinti. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil rekomendasi hearing sebelumnya terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP., yang akrab disapa Rosy, menegaskan bahwa sikap Komisi II sudah jelas sesuai hasil rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya.

“Kami di Komisi II akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi aktual di lokasi tambang Blok Elang, Dodo, dan Rinti. Setelah itu, kami akan melanjutkan dengan hearing lanjutan dan menghadirkan langsung Presiden Direktur PT AMNT, agar kita bisa mendengarkan sejauh mana proses feasibility study yang sedang berjalan saat ini,” ujarnya kepada media ini, Selasa (30/12/2025).

Rosy menambahkan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap tahapan pengelolaan tambang tersebut benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.

“Yang terpenting bagi kami adalah kepastian bahwa keberadaan tambang PT AMNT harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Sumbawa, bukan hanya janji-janji,” tegasnya.

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat seperti LSM, FK2D, dan FKBPD Kabupaten Sumbawa yang terus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan tambang tersebut.

“Gerakan dari teman-teman LSM dan forum masyarakat ini sangat penting untuk memastikan agar keberadaan tambang betul-betul dirasakan manfaatnya. Kami di DPRD juga berkomitmen untuk menuntaskan persoalan ini sampai tuntas dan konkret, bukan sekadar seremonial,” ujarnya.

Menurutnya, potensi tambang di Blok Elang, Dodo, dan Rinti sangat besar, terutama dengan kandungan emas yang tinggi. Ia menekankan agar PT AMNT serius dalam pengelolaan dan tidak mempermainkan masyarakat dengan dalih kesejahteraan.

“Kami tidak ingin masyarakat Sumbawa hanya dijadikan objek. Kalau memang nanti berdiri pabrik konsentrator, ini akan menjadi peluang besar karena berpotensi menyerap 20.000 hingga 30.000 tenaga kerja. Tapi semua itu harus jelas, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tutur Rosy.

Selain menyoroti PT AMNT, Komisi II DPRD Sumbawa juga akan memanggil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., untuk dimintai pandangan resmi terkait arah kebijakan pertambangan di daerah tersebut.

Resmi! Pemkab Sumbawa Hentikan Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah per 31 Desember 2025

“Kami akan mengundang langsung Bupati dalam hearing bersama agar ada sikap yang jelas dari pemerintah daerah. Selama ini kami melihat belum ada pandangan konkret dari Bupati terhadap isu pertambangan PT AMNT, dan itu penting untuk diperjelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rosy juga menyoroti pertambangan rakyat di wilayah Ropang dan Lantung yang dikelola melalui sistem koperasi. Ia mendorong percepatan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) terkait Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA) oleh Pemerintah Provinsi NTB agar aktivitas tambang rakyat juga memberikan keuntungan bagi daerah.

“Kami sudah membahas IPERA di Kementerian ESDM. Perda ini harus segera dikeluarkan agar tambang rakyat bisa memberi kontribusi bagi PAD Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendapat informasi adanya koperasi yang beroperasi di luar titik koordinat yang telah ditentukan dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Komisi II berencana memanggil seluruh pimpinan koperasi serta ESDM Provinsi NTB untuk melakukan pembahasan serius terkait hal ini.

“Kita tidak ingin izin yang sudah dikeluarkan justru disalahgunakan untuk merusak lahan di luar area yang diizinkan. Ini akan berakibat pada kerusakan hutan dan lingkungan. Jangan sampai keserakahan menimbulkan bencana seperti yang terjadi di daerah lain,” tegasnya.

BAZNAS Sumbawa Rekonsiliasi Pengumpulan ZIS UPZ 2025, Enam UPZ Terbaik Terima Penghargaan

Di akhir keterangannya, Rosy menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa akan terus mengawal setiap kebijakan pertambangan agar berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page