Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.I.P., menegaskan pentingnya pembersihan data objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu. Ia menilai masih banyak data retribusi yang sudah tidak relevan, namun tetap dijadikan dasar dalam penetapan target pendapatan.

“Sudah saatnya data PAD kita dibersihkan secara menyeluruh. Objek retribusi yang sudah mati, hilang, atau pemiliknya tidak diketahui harus segera dikeluarkan dari basis data. Jangan lagi OPD dibebani target dari objek yang secara fisik sudah tidak ada,” tegas I Nyoman Wisma, Kamis (15/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah rapat koordinasi pendapatan daerah bersama sejumlah OPD penghasil PAD. Hasil pembahasan menunjukkan masih banyak data lama yang belum diverifikasi di lapangan, sehingga menimbulkan ketimpangan antara target dan capaian riil.

“Kalau data dasarnya keliru, maka seluruh perencanaan ikut salah. Kita tidak bisa membangun kebijakan fiskal yang sehat di atas data yang tidak akurat,” ujarnya menambahkan.

Menurut Nyoman, validasi data bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi untuk memastikan perencanaan pendapatan tahun 2026 berjalan realistis dan terukur. Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya berorientasi pada angka, melainkan benar-benar memahami kondisi faktual di lapangan. “Target tinggi boleh, tapi harus berdasar potensi nyata. Kinerja dinas tidak bisa diukur dari angka yang tidak punya dasar,” katanya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Sebagai contoh, ia menyoroti capaian Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Sumbawa yang pada tahun 2025 berhasil melampaui target PAD. Realisasi pendapatan tercatat Rp2,79 miliar dari target Rp2,2 miliar. Namun di sisi lain, sektor penjualan ternak justru tertinggal akibat lemahnya pelaporan dan pendataan.

“Banyak kasus ternak mati, hilang, atau berpindah tangan tanpa laporan yang jelas. Akibatnya, data di lapangan tidak sejalan dengan laporan keuangan. Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan potensi PAD setiap tahun,” tandasnya.

Ia meminta seluruh OPD penghasil PAD memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dengan petugas lapangan dan pemerintah desa, untuk memastikan keakuratan data hingga tingkat bawah. “Data itu harus hidup, bukan sekadar angka di atas kertas. Pelibatan perangkat desa menjadi kunci agar setiap potensi bisa tercatat dengan benar,” ujar Nyoman.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pembenahan data PAD merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan publik pemerintah daerah. Akurasi data, katanya, menjadi ukuran utama transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita ingin keuangan daerah tumbuh dari data yang bersih dan bisa dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal integritas dan tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Sumbawa itu.

Kuota Tak Cukup, Sumbawa Butuh 1,7 Juta Tambahan Tabung Gas Bersubsidi per Tahun

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page