Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Disnakertrans Sumbawa: Pekerja Migran Ilegal Diduga Dua Kali Lipat dari Legal

Disnakertrans Sumbawa: Pekerja Migran Ilegal Diduga Dua Kali Lipat dari Legal

H. Varian Bintoro, S.Sos., M.S (Kepala Disnakertrans, Kab. Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa mencatat jumlah tenaga kerja migran legal yang terverifikasi Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) hingga tahun ini mencapai lebih dari 1.000 orang. Sementara informasi yang diperoleh, jumlah pekerja migran ilegal diduga mencapai dua kali lipat dari angka tersebut.

“Kalau untuk TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) itu urusan kepolisian, namun untuk data tenaga kerja legal yang terverifikasi LTSA sampai tahun ini lebih dari 1.000 orang. Untuk tenaga kerja yang ilegal, informasi yang kami dapat sampai dua kali lipat dari tenaga kerja yang legal,” ujar Kepala Disnakertrans Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, Senin (11/8/2025).

Menurutnya, modus yang kerap digunakan pelaku TPPO adalah mengiming-imingi korban dengan fasilitas tempat tinggal layak dan gaji besar. Untuk menekan angka keberangkatan ilegal, Disnakertrans telah melakukan sosialisasi sejak tahun lalu dengan turun ke desa-desa, berkoordinasi bersama perangkat desa, serta menjalankan program Pekerja Migran Indonesia (PMI) Cerdas.

“Melalui program PMI Cerdas, masyarakat bisa mengetahui perusahaan mana yang memiliki surat izin perekrutan resmi,” tegas Varian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Sumbawa tercatat 62,67 persen. Angka tahun 2025 masih menunggu rilis resmi. Untuk mengurangi pengangguran, Disnakertrans memberikan pelatihan keterampilan agar masyarakat dapat bekerja di perusahaan maupun membuka usaha sendiri.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Disnakertrans juga menegaskan komitmennya dalam penanganan TPPO dengan terus berkoordinasi bersama aparat penegak hukum, kecamatan, dan perangkat desa untuk mengimbau masyarakat tidak menggunakan jalur penempatan kerja yang tidak jelas.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page