Pemerintahan
Home / Pemerintahan / DP2KBP3A Sumbawa Intensifkan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

DP2KBP3A Sumbawa Intensifkan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Foto: Tati Haryati, S.Psi., M.M.Inov. (Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sumbawa terus berupaya keras dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini melibatkan koordinasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta organisasi masyarakat yang fokus pada perlindungan korban.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa, Tati Haryati, S.Psi., M.M.Inov., menjelaskan, “Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Beberapa faktor penyebab kekerasan ini antara lain ekonomi keluarga, pernikahan dini yang disebabkan ketidaksiapan mental, serta pengaruh negatif lingkungan pergaulan anak.”

Meskipun telah dilakukan berbagai langkah preventif, Tati mengungkapkan adanya kekurangan dalam tenaga operasional di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA). “Saat ini, UPT PPA hanya memiliki dua tenaga operasional, padahal sesuai pedoman seharusnya ada 12 orang per unit di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” kata Tati. Ia berharap permintaan penambahan tenaga operasional yang telah diajukan kepada Bupati Sumbawa bisa segera dipenuhi untuk meningkatkan kapasitas layanan.

Dalam upaya pendampingan korban kekerasan, Tati menyatakan, “Kami membutuhkan tenaga pengamanan di rumah perlindungan untuk memastikan korban tetap aman selama proses pendampingan. Tanpa adanya pengamanan, kami khawatir pihak yang merasa keberatan dengan laporan yang kami terima bisa membahayakan korban.”

DP2KBP3A juga menanggapi cepat setiap laporan kasus kekerasan. Baru-baru ini, mereka turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa. “Kami segera memberikan respons cepat dan turun ke lapangan untuk memastikan kondisi korban, dan kami akan terus memprioritaskan setiap laporan yang masuk,” tambahnya.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Sebagai bagian dari upaya perlindungan anak, Dinas DP2KBP3A Sumbawa juga menandatangani deklarasi pondok pesantren ramah anak. “Pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi santri, agar mereka bisa belajar dan berkembang tanpa kekerasan,” tegas Tati.

Tati juga mengingatkan masyarakat, khususnya anak muda, untuk bijak dalam menggunakan media sosial. “Penggunaan media sosial yang berlebihan berpotensi memengaruhi karakter anak-anak muda kita. Banyak kasus kekerasan yang dipicu oleh tontonan negatif di media sosial,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga. “Baik antara suami-istri maupun orang tua dan anak, interaksi yang baik akan membantu membentuk kesadaran tentang nilai-nilai agama yang dapat mencegah kekerasan,” tambahnya.

Data Kasus Kekerasan

Menurut data yang dirilis oleh UPT PPA Kabupaten Sumbawa, pada tahun 2023 tercatat 45 kasus kekerasan terhadap anak, sementara pada tahun 2024 jumlahnya berkurang menjadi 20 kasus. Di awal tahun 2025, hingga bulan Februari, tercatat 9 korban yang telah menerima layanan pendampingan, dengan jenis kekerasan yang beragam, termasuk eksploitasi ekonomi dan penganiayaan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

DP2KBP3A Kabupaten Sumbawa terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan kekerasan dan memberikan dukungan kepada korban, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page