Pemerintahan
Home / Pemerintahan / DPRD Sumbawa dan Bupati Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

DPRD Sumbawa dan Bupati Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa telah mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna II DPRD yang berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dalam penyampaiannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang telah membahas dan menyepakati perubahan anggaran tepat waktu. “Keputusan bersama ini akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” ujar Bupati Syarafuddin.

Bupati menambahkan, perubahan anggaran APBD 2025 diarahkan untuk pembiayaan program yang mendukung pelayanan dasar masyarakat, terutama dalam hal penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, serta alokasi untuk program-program unggulan seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan koperasi daerah. “Kami juga memfokuskan pada pembiayaan sektor infrastruktur dan dukungan terhadap batalyon teritorial pembangunan,” lanjutnya.

Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Sumbawa juga mengungkapkan beberapa perubahan signifikan dalam P-KUA dan P-PPAS 2025, di antaranya adalah penurunan belanja daerah sebesar 0,53% dan penyesuaian pembiayaan daerah yang mengalami penambahan cukup besar dari sumber SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya. “Penerimaan pembiayaan daerah meningkat 1.769,73% akibat adanya penggunaan SiLPA sebesar Rp 93,49 miliar,” jelas Nanang Nasiruddin, Ketua Badan Anggaran DPRD Sumbawa, dalam laporan tersebut.

H. Zohran Desak Pembentukan Tim Terpadu untuk Genjot PAD 2026, Target Rp300 Miliar

Selain itu, Badan Anggaran DPRD menekankan perlunya pemerintah daerah untuk lebih mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi. “Kami mendorong pemda untuk mengoptimalkan potensi PAD agar pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Dengan kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 yang diharapkan dapat segera dilaksanakan untuk mendukung kelancaran program-program prioritas daerah.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page