Umum
Home / Umum / Dekan FH UTS Apresiasi Langkah Cepat Kapolda NTB Copot Oknum Polisi yang Diduga Rasis

Dekan FH UTS Apresiasi Langkah Cepat Kapolda NTB Copot Oknum Polisi yang Diduga Rasis

Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa)

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com— Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bertindak tegas terhadap salah satu anggotanya yang diduga bersikap rasis. Oknum berinisial AS, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, resmi dicopot dari jabatannya setelah video berisi ujaran menghina suku Sumbawa viral dan menuai kecaman luas.

Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir perilaku arogan yang merendahkan martabat masyarakat. “Sudah dicopot dari jabatannya dan kini sedang diperiksa Propam,” tegas Kapolda melalui pesan singkat kepada media, Minggu (16/8) malam.

Kasus ini bermula saat AS bersama rekannya terlibat keributan di sebuah villa di Lombok Timur pada Senin (11/8) dini hari. Setelah menenggak minuman beralkohol, ia menolak membayar tagihan dengan alasan kehilangan uang, bahkan menyeret karyawan villa ke Polsek Jerowaru. Dalam video yang beredar, AS melontarkan kata-kata bernada kasar yang menghina adat dan martabat suku Sumbawa. Pernyataan tersebut memicu kemarahan warga, baik di tanah kelahiran maupun di perantauan, hingga mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi berat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Dr. Supriyadi, S.H.I., MH.I., menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda NTB. Menurutnya, tindakan tegas ini penting untuk menjaga kehormatan masyarakat Sumbawa sekaligus mencegah potensi konflik horizontal.
“Kami mengapresiasi sikap Kapolda NTB yang bertindak cepat. Namun menurut saya, bukan hanya dicopot dari jabatan, bila perlu oknum tersebut dipecat dari kepolisian karena tindakannya sangat mencoreng institusi: mabuk miras, arogan, dan menghina suku lain,” tegasnya.

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page