Pemerintahan Politik
Home / Politik / DPRD Siap Bersikap Keras: Perusahaan Tambang Harus Tinggalkan Jejak Kesejahteraan, Bukan Masalah

DPRD Siap Bersikap Keras: Perusahaan Tambang Harus Tinggalkan Jejak Kesejahteraan, Bukan Masalah

Foto: Muhammad Zain, S.IP., Anggota DPRD Sumbawa, Fraksi Partai Golkar

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Zain, S.IP, yang akrab disapa Rosy, dari Fraksi Partai Golkar, melontarkan pernyataan keras terkait keberadaan tambang mangan PT Ngali Sumbawa Mining di Kecamatan Lape. Ia menegaskan, setiap perusahaan tambang wajib memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, bukan sekadar mengeruk hasil alam.

Rosy mengaku kaget setelah mengetahui bahwa PT Ngali Sumbawa Mining telah mengantongi izin produksi sejak tahun 2011 hingga 2027 dengan luas konsesi mencapai 188 hektare. Ironisnya, selama menjabat ia tidak pernah menerima laporan resmi dari Pemda terkait aktivitas perusahaan tersebut.

“Informasi yang kami terima di DPRD hanya terkait keberadaan PT SJR dan AMNT. Tidak pernah ada laporan resmi soal PT Ngali Sumbawa Mining. Tiba-tiba muncul persoalan di masyarakat. Pertanyaan sederhana saya: Sumbawa dapat apa dari tambang ini? Kalau tidak ada manfaatnya, untuk apa tambang ini beroperasi di daerah kita?” tegasnya dengan nada tinggi.

Pihak perusahaan sebelumnya mengklaim telah melaksanakan sejumlah program Corporate Social Responsibility (CSR), seperti perbaikan jalan usaha tani di Dusun Unter Malang, normalisasi sungai, hingga rencana bantuan sumur bor di Desa Lape dan Desa Labuhan Kuris. Namun, menurut Rosy, langkah-langkah tersebut tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya menyampaikan keras karena ada informasi dari masyarakat. Mereka bertanya apa manfaat yang dirasakan. Kalau ternyata hanya sebatas CSR kecil-kecilan tanpa dampak besar bagi ekonomi daerah, maka jangan salahkan DPRD jika kami berdiri paling depan menolak keberadaan tambang ini,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Komisi II DPRD, kata Rosy, akan segera memanggil pihak PT Ngali Sumbawa Mining dan seluruh perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di Sumbawa. Menurutnya, langkah ini penting agar publik mengetahui seberapa besar kontribusi tambang untuk daerah.

“Kami tidak mau ada tambang yang hanya meninggalkan kerusakan dan lubang. Tambang harus meninggalkan jejak kesejahteraan. Kalau tidak bisa, lebih baik angkat kaki dari Sumbawa!” serunya dengan nada tegas.

Politisi Golkar itu menegaskan, DPRD tidak akan kompromi jika perusahaan tambang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kami di DPRD akan berdiri paling depan membela masyarakat. Investasi boleh, tapi harus jelas manfaatnya. Ingat, tanah ini milik rakyat, bukan milik pemodal,” pungkasnya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page