Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam rapat paripurna yang digelar di kantor DPRD setempat. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PKS, H. Andi Mappeleppui.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan pentingnya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pajak yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan kebijakan pajak daerah ini harus berorientasi pada keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah juga perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sehingga target peningkatan PAD sebesar 10 persen per tahun dapat tercapai,” ujar Andi Mappeleppui.
Fraksi PKS juga mendorong agar pemerintah daerah aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pajak dan retribusi sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah. PKS menekankan bahwa penetapan pajak tidak boleh memberatkan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan menengah ke bawah.
Selain itu, Fraksi PKS memberikan perhatian pada Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 terkait Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Fraksi PKS, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD perlu dilakukan, termasuk penyampaian hasil audit keuangan kepada DPRD sebagai bentuk transparansi.
“Kami menekankan agar penyertaan modal yang diberikan benar-benar bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tambah Andi Mappeleppui.
Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan agar implementasi nantinya tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.












Comment