Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Bupati Jarot: RTRW 2026–2045 Acuan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Bupati Jarot: RTRW 2026–2045 Acuan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Sumbawa

Foto: Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP-2) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026–2045, Selasa (26/8/2025), di Aula Le Grande Hotel Grand Samawa, Jalan Krangka Baja No. 12, Sumbawa Besar.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, kepala OPD vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumbawa, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, LSM, serta insan media.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa RTRW Kabupaten Sumbawa Tahun 2026–2045 akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. RTRW berfungsi sebagai acuan perencanaan pembangunan spasial dan sektoral, dasar penataan kawasan strategis, serta pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa.

“RTRW ini menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta jaminan pemberian izin lokasi untuk aktivitas investasi dan bisnis sesuai keunggulan wilayah,” kata Bupati Jarot.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen mendorong pembangunan wilayah yang berpihak pada kebutuhan masyarakat dan berkelanjutan. Potensi pembangunan daerah mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan dan kelautan, industri, pariwisata, hingga pertambangan dan energi.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

“Semua potensi ini harus direncanakan secara cermat, efektif, produktif, dan berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya alam serta kearifan sosial budaya lokal Tau dan Tana’ Samawa,” ujarnya.

Konsultasi publik ini juga menjadi forum bagi peserta untuk memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan RTRW. Dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Sumbawa untuk 20 tahun ke depan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page