Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kebakaran menimpa sebuah rumah panggung di Desa Jurumapin, Kecamatan Buer, pada Senin malam, 25 Agustus 2025, yang mengakibatkan satu orang penghuni meninggal dunia. Korban, berinisial M (77), diketahui mengalami kelumpuhan sehingga tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Buer Iptu Totok Ari Suwondo, menjelaskan kronologi peristiwa. “Api pertama kali terlihat sekitar pukul 21.30 WITA oleh seorang saksi yang baru selesai membantu korban. Saksi melihat api di atas pintu rumah dan segera meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Kapolsek.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Alas dan Utan segera dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 22.05 WITA. Dengan bantuan warga, TNI, dan Polri, tim pemadam berupaya keras memadamkan api dan mengevakuasi korban. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 23.00 WITA.
Korban, M, sehari-hari tinggal sendirian di rumah tersebut. Karena kondisi fisiknya yang lumpuh, korban tidak mampu menyelamatkan diri. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada instalasi rumah.
Kapolsek Buer menambahkan, “Kami telah melakukan tindakan mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi, membantu warga, hingga mengamankan area untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ia juga menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penanganan musibah selesai dengan aman pada pukul 00.00 WITA.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman guna mencegah kebakaran serupa.












Comment