Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), Dr. Supriyadi, S.HI., M.HI., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah tegas Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya atas penggerebekan yang dilakukan di Desa Serading pada 26 Agustus 2025 lalu.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sumbawa dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dan beberapa terduga pelaku ditangkap.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Supriyadi menyatakan bahwa tindakan tegas yang diambil aparat kepolisian patut diapresiasi dan didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan tinggi.
“Kami dari Fakultas Hukum UTS memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Sumbawa dan jajarannya atas keberhasilan penggerebekan di Desa Serading. Ini adalah langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Dr. Supriyadi di kampus UTS.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan dalam melakukan upaya pencegahan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung melalui program penyuluhan hukum, seminar, dan pengabdian masyarakat yang fokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba. Mahasiswa kami juga didorong untuk terlibat aktif sebagai agen perubahan di lingkungan sekitarnya,” tambahnya.
Menurutnya, tindakan preventif harus berjalan seiring dengan tindakan represif. Dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan moral generasi muda.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama lintas sektor, termasuk kepolisian dan perguruan tinggi, Sumbawa akan mampu membangun masa depan yang bebas dari narkoba,” tutup Dr. Supriyadi.












Comment