Oleh: Dr. Suparman, S.Pd., M.Pd.B.I
- Wakil Direktur Bidang Kerjasama Prodi Magister Manajemen Iovasi (UTS)
- Sekretaris Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Sumbawa, dan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Barat (KKSB) Kabupaten Sumbawa)
Komitmen nyata Polres Sumbawa bersama TNI dalam menggerebek lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, pada Selasa, 26 Agustus 2025, menuai apresiasi luas dari masyarakat Sumbawa. Operasi yang dipimpin langsung Srikandi Pemberani Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., membuktikan bahwa aparat berkomitmen menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Sumbawa dari ancaman laten narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Narkoba adalah musuh bersama. Ia tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan sendi kehidupan sosial, ekonomi, bahkan moral bangsa. Kampung Narkoba ini diduga menjadi menjadi pusat peredaran narkoba yang menimbulkan keresahan bagi warga Sumbawa. Langkah berani Polres Sumbawa dan TNI merupakan bukti nyata bahwa ternyata negara masih hadir dan tampil untuk melindungi masyarakat Sumbawa.
Masyarakat menyambut penggerebekan ini dengan sangat baik. Banyak masyarakat Sumbawa merasa yakin bahwa langkah Polres Sumbawa dan TNI akan memberikan syok terapi bagi pengedar dan pengguna Narkoba, serta kedepannya akan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Munculnya dukungan publik beberapa tokoh Sumbawa yang sampaikan dengan berbagai cara seperti, secara langsung (face to face), dan sosial media ini sangat penting bagi Polres Sumbawa dan TNI, karena perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung, memberi informasi, melapor, dan menjaga lingkungan masing-masing.
Dari perspektif keagamaan, narkoba dipandang sebagai kezaliman besar. Ia merusak akal, jasmani, serta tatanan sosial. Salah satu tokoh agama Sumbawa, dan sekaligus sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa yaitu DG.H.Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov melalui laman facebooknya memberikan apresiasi, dan mendukung dengan mengatakan;
“TIM Gabungan Polri dan TNI di Sumbawa, menangkap Bandar Narkoba di Serading….Selanjutnya kita tunggu bandar-bandar lain. Alhamdulilah, tindakan yang luar biasa. Kita mengapresiasi tindakan nyata dan tegas Polri-TNI. Terimah kasih. Semoga Sumbawa bersih dari peredaran Narkoba”.
Apresiasi Ketua MUI tersebut secara tersirat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan ajaran Islam untuk menjaga diri, keluarga, dan masyarakat Sumbawa dari kebinasaan, serta hal ini juga sejalan dengan falsafah Sumbawa “adat barenti ko sara, sara barenti ko Kitabullah” yang menjadi patokan dalam menolak keras segala bentuk peredaran dan penggunaan narkoba, serta falsafah ini diperjelas lagi dalam rapang adat Tana Samawa, “takit ko Nene kangila boat lenge”, salah satu “boat lenge” atau perbuatan tercela yang luar biasa adalah pengedaran dan penggunaan Narkoba. Dengan demikian, langkah Polres Sumbawa dan TNI ini memiliki legitimasi moral, hukum, dan sekaligus kultural.
Dampak positif dari pemberantasan narkoba tidak hanya dirasakan dari sisi keamanan, tetapi juga pembangunan ekonomi. Masyarakat Sumbawa yang sehat dan terbebas dari narkoba akan dapat lebih produktif dalam mendukung potensi daerah, mulai dari pertanian, peternakan, hingga pariwisata. Sebaliknya, jika narkoba dibiarkan akan melemahkan daya saing daerah, menjerumuskan masyarakat Sumbawa dan generasi muda bangsa ke kriminalitas, dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Peran kepemimpinan Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., dalam operasi ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Ketegasan beliau ini menunjukkan jati diri beliau sebagai seorang Ibu yang menyayangi seluruh anggota keluarganya, yaitu masyarakat Sumbawa yang sudah dianggap sebagai bagian dari keluarganya yang wajib dijaga untuk tidak lagi terjerumus dan mati sia-sia akibat barang haram ini. Hal ini juga menunjukkan bahwa beliau adalah Srikandi Sumbawa yang berani, humanis, dan berpihak pada masyarakat Sumbawa, serta ketegaran beliau adalah kunci awal untuk menggapai keberhasilan dalam menjaga stabilitas daerah Sumbawa ke depannya. Pesan moral dari operasi ini jelas: tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Intan Bulaeng.
Meski demikian, perang melawan narkoba tidak boleh berhenti pada satu operasi. Grebek “kampung narkoba” di Desa Serading harus dijadikan momentum awal untuk memperluas upaya pemberantasan di kampung-kampung, daerah pesisir dan kepulauan di Kabupaten Sumbawa. Polres Sumbawa dan TNI harus terus menjaga konsistensinya, dan masyarakat wajib mendukung, dan seluruh elemen “Tau Samawa” harus terlibat aktif dalam berpartisipasi dalam bentuk apapun.
Satu langkah tegas Polres Sumbawa dan TNI hari memiliki nawacita untuk menyelamatkan masyarakat Sumbawa dan ribuan generasi Sumbawa esok hari. Narkoba adalah musuh bersama, dan hanya dengan kolaborasi Aparat dan masyarakat, generasi Bumi Intan Bulaeng ini akan dapat diselamatkan. Oleh karena itu, mari kita dukung ketegasan aparat sebagai bentuk nyata cinta tanah air: melindungi generasi, menjaga masa depan, dan membangun Bumi Intan Bulaeng ini yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.












Comment