OPINI
Home / OPINI / Petani sebagai Pahlawan Nasional: Mewujudkan Keadilan Sosial melalui Afirmasi Pendidikan

Petani sebagai Pahlawan Nasional: Mewujudkan Keadilan Sosial melalui Afirmasi Pendidikan

Oleh: Yahandra Muslimin
Mahasiswa Pascasarjana Agribisnis, Universitas Samawa (UNSA)

Setiap bangsa besar berdiri di atas kerja keras mereka yang menjaga fondasi kehidupan. Dalam konteks Indonesia, petani adalah penjaga perut bangsa, pengawal kedaulatan pangan, dan tulang punggung ekonomi rakyat. Namun dalam realitas sejarah, petani kerap absen dari panggung utama penghormatan negara.

Negara telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada pejuang kemerdekaan, intelektual, tokoh militer, hingga birokrat. Namun, hingga hari ini, petani meskipun berjasa secara struktural dan historis belum pernah secara kolektif diakui sebagai pahlawan nasional.

Kini, saatnya negara tidak hanya mengenang jasa mereka, tetapi juga membalasnya secara nyata. Salah satu bentuk balas jasa yang paling relevan dan berkeadilan adalah membiayai pendidikan anak-anak petani hingga jenjang perguruan tinggi secara penuh dan berkelanjutan.

Negara Masih Minim Keberpihakan kepada petani Di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan ketergantungan terhadap impor, posisi petani Indonesia semakin krusial. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa 90% kebutuhan beras nasional masih dipenuhi oleh petani lokal, meskipun mereka bekerja dengan keterbatasan teknologi, akses lahan, dan insentif produksi.

Refleksi Pilkada Langsung: Antara Romantisme Demokrasi dan Fakta Sosial

Lebih dari 13% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional disumbang oleh sektor pertanian, menjadikannya sektor strategis dalam pembangunan. Namun ironisnya, tingkat kemiskinan di kalangan petani masih tinggi. Akses pendidikan bagi anak-anak petani sangat terbatas, menciptakan siklus kemiskinan struktural yang terus berulang dari generasi ke generasi.

Konstitusi menjamin keadilan termasuk bagi petani tercatat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyebutkan bahwa tujuan negara adalah : “melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,  mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Amanat ini menggaris bawahi bahwa perlindungan, kesejahteraan, dan kecerdasan merupakan hak seluruh warga negara termasuk dan terutama mereka yang paling berjasa dalam menjaga ketahanan pangan : para petani.

Dengan demikian, menjadikan petani sebagai pahlawan nasional bukan hanya tindakan simbolik, tetapi juga implementasi konkret dari semangat keadilan sosial dan pembangunan inklusif.

Memberikan beasiswa penuh kepada anak-anak petani tidak semata-mata bentuk balas jasa, tetapi juga strategi kebangsaan jangka panjang. Setidaknya ada tiga alasan utama mengapa kebijakan ini mendesak:

Konservasi Sumbawa dan Ancaman Bencana Ekologis

  1. Memutus Rantai Kemiskinan Struktural

Laporan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023 mencatat bahwa hanya 12% anak petani yang berhasil melanjutkan ke pendidikan tinggi. Angka ini jauh tertinggal dari anak-anak keluarga ASN dan profesional yang mencapai 41%. Ketimpangan ini menciptakan jurang sosial yang melebar dari waktu ke waktu.

  1. Mendorong Regenerasi Petani Intelektual

Sektor pertanian menghadapi krisis regenerasi serius. Usia rata-rata petani Indonesia kini mencapai 55 tahun (Bappenas, 2024). Tanpa kebijakan afirmatif dalam pendidikan, generasi muda enggan kembali ke dunia pertanian. Mereka melihat pertanian sebagai pekerjaan miskin harapan.

  1. Meningkatkan Ketahanan Nasional

Krisis pangan global telah menunjukkan bahwa ketahanan pangan adalah bagian tak terpisahkan dari ketahanan nasional. Mencetak generasi muda yang cerdas dan peduli pada sektor pangan adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa.

Belajar dari negara yang berpihak kepada petani yang telah berani mengambil langkah konkret untuk menghargai peran petani dan mendukung masa depan anak-anak mereka  Seperti : Pertama, Ghana: Melalui Cocoa Board, pemerintah akan membiayai penuh pendidikan perguruan tinggi anak-anak petani kakao mulai 2026. Kedua, Korea Selatan: NongHyup Foundation, yayasan koperasi pertanian nasional, memberikan beasiswa besar untuk ribuan anak petani sebagai bagian dari upaya regenerasi dan modernisasi sektor pertanian. Dan Ketiga, Amerika Serikat: USDA, melalui program 1890 National Scholars, memberikan beasiswa penuh (termasuk biaya hidup) bagi mahasiswa dari latar belakang pertanian dan pedesaan. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pendidikan gratis bagi anak petani bukan sekadar bentuk bantuan, tetapi manifestasi konkret dari keberpihakan negara.

Merujuk pada praktik baik di sejumlah negara lain, Indonesia perlu menetapkan sebuah program afirmatif nasional berupa “Beasiswa Anak Petani Berprestasi”. Program ini dirancang sebagai bentuk nyata komitmen negara dalam mendorong regenerasi petani sekaligus memperkuat sektor pertanian nasional. Adapun prinsip-prinsip dasar programnya sebagai beriku; Pertama, Didanai penuh oleh APBN, melalui kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Pertanian. Kedua, Bersifat afirmatif, dengan sasaran utama keluarga petani aktif yang telah terdata secara resmi melalui kelembagaan desa dan dinas pertanian. Ketiga, Berskala jangka panjang, mencakup pembiayaan pendidikan tinggi serta pelatihan vokasi berbasis pertanian modern.dan Keempat, Berorientasi pada regenerasi pertanian, sebagai bagian dari misi nasional dalam membangun sistem pertanian yang tangguh, inovatif, dan berkelanjutan. Program ini bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan merupakan kontrak moral dan politik negara kepada para petani mereka yang selama ini telah menjaga keberlangsungan hidup bangsa.

Forum Pemuda Pesisir Desak Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Hukum oleh PT NTT Kuri Pearl

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, gelar pahlawan nasional diberikan kepada mereka yang berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara. Petani telah memenuhi syarat itu yakni : Menjaga stabilitas pangan nasional di tengah krisis global, Mengurangi ketergantungan terhadap impor, Menghidupkan ekonomi desa dan menopang ekonomi nasional. Karena itu, pemberian gelar pahlawan nasional secara kolektif kepada petani Indonesia adalah langkah politik yang adil, berani, dan bersejarah. Langkah ini juga penting untuk mengoreksi arah pembangunan nasional yang terlalu elitis dan sentralistis selama ini.

Saatnya negara berpihak karena Sudah terlalu lama petani ditempatkan di pinggiran sistem. Padahal tanpa mereka, tidak ada nasi di meja, tidak ada pasar yang hidup, dan tidak ada bangsa yang kuat. Jika Indonesia sungguh ingin membangun masyarakat yang adil dan makmur, maka pendidikan gratis bagi anak-anak petani dan pengakuan petani sebagai pahlawan nasional bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban konstitusional dan moral.

Program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto bisa menjadi momentum tepat untuk membuktikan bahwa negara berpihak kepada petani bukan sekadar dalam retorika nasionalisme, tetapi melalui keberanian politik yang sejati. Dan hanya negara yang benar-benar berdaulat yang berani menempatkan petani sebagai pahlawan bangsanya

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page