Kriminal
Home / Kriminal / Polres Sumbawa Tangkap Pria 50 Tahun, Sita 1,46 Gram Sabu di Labuhan Badas

Polres Sumbawa Tangkap Pria 50 Tahun, Sita 1,46 Gram Sabu di Labuhan Badas

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa menangkap seorang pria berinisial S alias S (50) atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah gang di Kecamatan Labuhan Badas pada Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,46 gram.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Harirustaman, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 30 September 2025, sekitar pukul 23.00 Wita, di sebuah gang yang berlokasi di Kecamatan Labuhan Badas,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Labuhan Sumbawa. “Setelah menerima informasi tersebut, kami segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan mendalami kebenarannya,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk di tempat yang terbuat dari bambu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 5 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,46 gram. Barang bukti itu dibungkus dengan kertas aluminium rokok dan robekan plastik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya 2 buah korek api, 1 unit ponsel Android, 1 buah plastik pembungkus, dan 1 lembar kertas aluminium rokok. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama pelaku di Polres Sumbawa.

Polres Sumbawa Sukses Tekan Kriminalitas dan Narkoba Sepanjang 2025

Iptu Harirustaman menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa. Rencana tindak lanjut meliputi pembuatan Laporan Polisi, pelaksanaan tes urine terhadap terduga pelaku, uji laboratorium barang bukti, serta interogasi awal untuk mengetahui asal-usul narkotika tersebut,” jelasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Sumbawa kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page