Umum
Home / Umum / Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Kaji Dampak Tambang PT SNM di Dusun Ngali Desa labuhan Kuris

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa Minta Pemerintah Kaji Dampak Tambang PT SNM di Dusun Ngali Desa labuhan Kuris

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, I Nyoman Wisma, S.IP, menyampaikan hasil peninjauan lapangan terhadap aktivitas pertambangan batu mangan milik PT Sumbawa Ngali Mining (SNM) yang berlokasi di Dusun Ngali, Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape. Pernyataan tersebut disampaikannya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025), usai kegiatan pengecekan lapangan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait.

Menurutnya, peninjauan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang kemudian dilanjutkan dengan hearing di Komisi II DPRD. Dalam kegiatan itu, DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, Dinas PRKP, Polsek Lape, Satpol PP, Bappeda, serta Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Sumbawa turun langsung ke lokasi tambang pada Selasa (7/10/2025). Rombongan berangkat dari Kantor Kecamatan Lape menuju area perkantoran PT SNM, kemudian melanjutkan perjalanan ke titik eksplorasi tambang untuk melihat langsung aktivitas di lapangan.

“Langkah ini kami ambil karena adanya laporan masyarakat dan DPC GMNI Sumbawa yang menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas tambang, terutama kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan dan sumber air pertanian warga,” ujar Nyoman.

Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya menemukan bahwa kegiatan eksplorasi batu mangan oleh PT SNM masih terbatas pada satu titik penggalian. Namun, di bagian bawah area tambang ditemukan sebuah cekdam yang lokasinya berdekatan dengan permukiman warga. “Kalau kita perhatikan alirannya, memang arah turunannya mengarah ke permukiman. Saat ini belum ada dampak karena belum musim hujan, tapi ketika musim hujan tiba, dikhawatirkan sedimen akan terbawa melalui aliran kali mati yang aktif saat musim barat,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk memastikan potensi dampak tersebut, tim DPRD bersama instansi terkait kembali melakukan pengecekan dari arah Lape menuju Desa Labuhan Kuris lalu ke Dusun Ngali, hingga tiba di lokasi cekdam. Berdasarkan keterangan warga, saat musim hujan aliran air dari atas membawa material sedimen yang masuk ke cekdam yang merupakan sumber pengairan ke sawah masyarakat. “Inilah yang menjadi kekhawatiran warga, karena tanpa adanya aktivitas tambang saja wilayah itu sudah sering banjir. Apalagi dengan adanya tambang di atas, tentu kekhawatiran mereka meningkat,” katanya.

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Terkait legalitas operasional PT SNM, Ketua Komisi II DPRD menegaskan bahwa ranah DPRD terbatas dalam hal perizinan, namun pihaknya tetap akan mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian mendalam. “Kalau soal izin, itu wewenang pemerintah daerah dan pusat. Tapi kami meminta agar dilakukan kajian yang komprehensif, termasuk melihat kemungkinan dampak terburuk dari aktivitas PT SNM di Desa Ngali,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak PT SNM mengaku siap bersikap transparan dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitasnya. “Menurut pengakuan pihak perusahaan, mereka sudah memiliki izin lengkap dan siap menunjukkan seluruh dokumen jika diminta secara resmi. Bahkan mereka juga menyatakan siap membantu warga, salah satunya dengan melakukan pengerukan di area cekdam yang kini sudah tertimbun,” jelas Nyoman.

Selain menyoroti persoalan izin, Nyoman juga menekankan pentingnya langkah teknis untuk mengantisipasi potensi banjir. “Saya akan mendorong Pemerintah Desa dan Dinas PU untuk mendesain ulang tata kampung agar lebih aman dari gempuran air saat musim hujan. Misalnya, dengan membangun saluran air besar di pinggir kampung yang bisa menampung dan menyalurkan air hingga ke laut,” ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan saluran air tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Desa Ngali. “Selama air tidak diarahkan atau disalurkan dengan baik, bahkan jika tambang ditutup pun banjir akan tetap terjadi. Karena itu, saya meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti hal ini. Besok kami juga akan rapat di Kantor Bupati untuk membahas langkah yang harus diambil terkait hasil pengecekan ke lapangan terhadap keberadaan Tambang PT SNM” terangnya.

Sebagai penutup, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya sinergi semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan. “Saya berharap pemerintah desa, kecamatan, dan pihak perusahaan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi agar langkah penanganan bisa tepat sasaran. Yang terpenting sekarang adalah melakukan pengerukan cekdam dan membangun saluran air besar agar aliran bisa tertangani dengan baik saat musim hujan,” pungkasnya.

Sat Intelkam Polres Sumbawa Rayakan Hari Jadi ke-80 dengan Syukuran dan Doa Bersama

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page