Sumbawa Besar, Merdekainsight.com. – Seorang pria di Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, ketika korban yang berinisial Y baru saja pulang dari acara keluarga dan tiba-tiba diserang oleh pelaku tanpa sebab yang jelas.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang, IPTU K. Joko Wilopo, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Polsek Plampang telah bergerak cepat mengidentifikasi dan memburu pelaku yang saat ini masih buron. Kami juga meminta keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi,” ujarnya, Minggu (12/10/2025).
Menurut keterangan korban, insiden terjadi saat ia sedang dalam perjalanan pulang dari acara sunatan keluarga. Secara kebetulan, rute yang dilalui melewati rumah terduga pelaku. Ketika melintas, korban dipanggil oleh teman pelaku di pinggir jalan sebuah gang. Tak lama kemudian, pelaku berinisial B keluar dan langsung menusuk korban menggunakan senjata tajam tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
Akibat tusukan tersebut, korban mengalami luka serius di dada kiri dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Puskesmas Plampang untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengaku tidak mengetahui penyebab pasti pelaku melakukan tindakan penikaman tersebut.
Setelah menerima laporan penganiayaan dari korban sekitar pukul 08.00 Wita di hari yang sama, pihak Polsek Plampang langsung melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pembuatan laporan pengaduan, pengecekan kondisi korban di puskesmas, hingga pencarian barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, pelaku berinisial B masih dalam pencarian intensif. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pengejaran dan penggalangan terhadap keluarga korban maupun keluarga pelaku agar tidak terjadi tindakan balasan.
“Kasus penganiayaan ini sepenuhnya telah ditangani oleh pihak kepolisian sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat,” tegas IPTU Joko Wilopo.
Dengan langkah cepat aparat, diharapkan pelaku segera tertangkap dan kasus ini dapat diselesaikan secara hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Plampang tetap kondusif.












Comment