Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sumbawa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Selasa, 14 Oktober 2025, di Aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk TP PKK tingkat kecamatan, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Sumbawa, pelajar dari berbagai sekolah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan terhadap tingginya angka penyalahgunaan narkoba secara nasional yang mencapai 17,17 persen. Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya masalah hukum, melainkan juga masalah kemanusiaan yang harus dihadapi bersama.

“Penanggulangan narkoba adalah panggilan moral, bukan hanya tugas formal pemerintah. Kita semua, dari keluarga hingga lembaga, harus bersatu menjaga generasi muda agar tetap sehat dan produktif,” tegasnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak seluruh kader PKK untuk aktif menyisipkan edukasi bahaya narkoba dalam setiap kegiatan sosial dan pelatihan masyarakat.
“Sinergi dan semangat kebersamaan adalah kunci. PKK akan terus menjadi mitra strategis dalam menjaga generasi muda dari bahaya laten narkoba,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, Denny Priadi, S.Sos, mengungkapkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 1,73 persen, atau sekitar 173 ribu jiwa dari total penduduk usia produktif. Ia menambahkan, sejak tahun 2011 kesadaran masyarakat terhadap program rehabilitasi dan pencegahan terus meningkat, dengan tercatat 585 klien yang telah melapor untuk mengikuti program rehabilitasi.
Program rehabilitasi BNN mencakup beberapa tahapan, antara lain detoksifikasi, adaptasi sosial, intervensi berbasis masyarakat, serta pelatihan keterampilan dan kewirausahaan bagi mantan pengguna agar dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat.
Penandatanganan kerja sama antara TP PKK dan BNN Kabupaten Sumbawa ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menggerakkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu dalam gerakan pencegahan narkoba. Melalui sinergi tersebut, diharapkan terwujud Kabupaten Sumbawa yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.












Comment