Pendidikan
Home / Pendidikan / Ketua BEM FKIP-UNSA: Dunia Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Perundungan

Ketua BEM FKIP-UNSA: Dunia Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Tempat Perundungan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samawa (FKIP-UNSA), Fitrah Andiyan, menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mencegah dan menanggulangi kasus perundungan (bullying) di lingkungan kampus. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (22/10/2025) di Sumbawa Besar.

Menurut Fitrah, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, berempati, dan berkepribadian luhur. Namun, maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di ranah perguruan tinggi, menjadi peringatan bahwa nilai-nilai moral dan kemanusiaan mulai tergerus.

“Dunia pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, berempati, dan berkepribadian luhur. Namun, maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di ranah perguruan tinggi, menjadi peringatan bahwa nilai-nilai moral dan kemanusiaan mulai tergerus oleh perilaku yang tidak mencerminkan intelektualitas seorang pelajar maupun mahasiswa,” ujar Fitrah Andiyan.

Ia menjelaskan, bullying di lingkungan kampus tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga meruntuhkan hakikat pendidikan sebagai ruang tumbuh dan pembentukan karakter. Kampus, kata Fitrah, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut, ejekan, atau tekanan sosial.

“Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan beretika. Melalui pendidikan karakter, penanaman nilai empati, serta penguatan moral dan spiritual, kampus dapat menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk menghargai perbedaan, menghormati sesama, dan menolak segala bentuk kekerasan baik fisik, verbal, maupun digital,” tegasnya.

Mini Show 45 Menit Bersama Mahasiswa Sastra Indonesia UTS

Lebih lanjut, Fitrah mendorong setiap universitas untuk membangun sistem pelaporan yang cepat, rahasia, dan berpihak pada korban agar setiap bentuk tindakan perundungan dapat ditangani secara serius dan adil. Ia juga menilai pentingnya layanan konseling dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang mengalami tekanan sosial maupun mental, agar mereka tidak merasa sendirian menghadapi permasalahan yang dialami.

Selain itu, ia menekankan bahwa peran dosen dan tenaga pendidik sangat penting dalam mencegah perundungan. Menurutnya, mereka bukan hanya pengajar, tetapi juga pembimbing dan teladan dalam menumbuhkan sikap saling menghormati serta berperilaku etis.

“Organisasi kemahasiswaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kampanye anti-bullying, mengedukasi sesama mahasiswa, dan membangun solidaritas antaranggota kampus,” tambah Fitrah.

Ia menegaskan bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dengan membuat aturan atau sanksi. Upaya tersebut, menurutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pendekatan humanis, pembiasaan sikap saling peduli, serta budaya gotong royong dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan psikologis seluruh civitas akademika.

“Bullying bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi luka moral yang menghancurkan masa depan generasi. Mencegahnya adalah kewajiban bersama demi terwujudnya dunia pendidikan yang beradab, bermartabat, dan berperikemanusiaan,” pungkas Fitrah Andiyan.

FKIP Unsa Lepas 60 Mahasiswa PPL untuk Perkuat Pengalaman Lapangan di Sekolah Mitra

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page