Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., menegaskan komitmen MUI untuk terus mendukung langkah Polres Sumbawa dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Polres Sumbawa, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Faisal menuturkan bahwa MUI Kabupaten Sumbawa memberikan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kami dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa tetap mensuport kinerja Kapolres Sumbawa, bukan hanya secara tidak langsung, tetapi juga secara langsung,” ujar DGH. Faisal. “Kami bersama MUI Kecamatan juga telah turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar tentang nilai-nilai akhlak dan adab agar mereka tidak tergiur dengan barang-barang haram seperti narkoba.”
Ia menjelaskan bahwa MUI juga memanfaatkan peran Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan moral dan spiritual siswa melalui program KUA Go to School. Program ini, lanjutnya, bertujuan membangun keimanan dan ketaqwaan generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Rata-rata orang yang terpapar narkoba adalah mereka yang lemah imannya. Oleh karena itu, penguatan iman sangat penting agar anak-anak kita memiliki ketahanan diri dari pengaruh buruk narkoba,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan yang lebih luas, MUI Kabupaten Sumbawa juga menggandeng berbagai unsur lintas agama. “Kami tidak hanya fokus kepada pelajar beragama Islam, tetapi juga menjangkau lintas agama. MUI Sumbawa bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa untuk memberikan pembinaan kepada seluruh anak-anak tanpa membedakan keyakinan,” ungkapnya. “Langkah ini merupakan terobosan bersama untuk memperkuat potensi generasi muda agar memiliki karakter dan moral yang kuat.”
Selain itu, MUI dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa juga menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pendampingan, pembinaan, dan rehabilitasi bagi pelajar yang terindikasi terpapar narkoba. “Kerja sama dengan BNN ini harus diikuti tindak lanjut yang konkret agar benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi siswa dan santri. Kekuatan keagamaan tidak boleh dilupakan dalam proses pembinaan,” jelas Faisal.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga berpotensi masuk ke lingkungan pesantren. Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh ormas keagamaan, sehingga sinergi antar lembaga menjadi hal yang mutlak diperlukan. “Ormas keagamaan seperti MUI tentu memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan selama 24 jam. Karena itu, kolaborasi antar lembaga sangat dibutuhkan agar pengawasan dan pembinaan bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Faisal menambahkan, pengawasan terhadap santri di pesantren memang lebih melekat karena mereka tinggal di lingkungan pendidikan. Namun, untuk sekolah umum, waktu belajar hanya sekitar tujuh jam sehari, sedangkan sisanya anak-anak berada di rumah. “Sisanya mereka bersama keluarga, sehingga peran orang tua sangat penting dalam membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak,” katanya.
Sebagai penutup, DGH. Faisal menyerukan agar seluruh pihak yaitu sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat untuk berkolaborasi secara serius dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. “Keberhasilan pencegahan hanya akan terwujud apabila seluruh elemen bersatu dan saling mendukung dengan semangat yang sama,” pungkasnya.












Comment