Sumbawa Besar, Merdekainsight.Com — Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya. Dua terduga pelaku asal Sumbawa Barat diamankan setelah berusaha menjual sapi hasil curian ke wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto, menyampaikan apresiasi atas kecepatan jajaran Polsek Lunyuk dalam menindaklanjuti laporan warga. “Dua terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak telah kami amankan dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Kejadian bermula pada Jumat, 24 Oktober 2025, ketika pemilik sapi bernama A. Muim mengikat ternaknya di area persawahan di Kecamatan Lunyuk. Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 Wita, sapi jenis Sapi Bali miliknya diketahui hilang. Diduga, hewan tersebut dicuri pada malam hari, sehingga korban segera melapor ke Mapolsek Lunyuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Lunyuk segera melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa sapi tersebut telah dibawa ke wilayah Kecamatan Maluk untuk dijual. Berdasarkan instruksi Kapolsek, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi. Di tempat tersebut, polisi berhasil menemukan sapi dan mencocokkan ciri-cirinya dengan laporan korban.
Setelah memastikan kecocokan, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial T dan S, keduanya berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up Isuzu Grandmax berwarna hitam dengan tulisan “SAPI RACING” bernomor polisi B 9459 CAJ, serta dua unit ponsel milik para pelaku.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama pada jam-jam rawan, dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek Lunyuk AKP Didik Setiyanto.












Comment