Sumbawa Besar, Merdekainsight.com (Selasa, 29 Juli 2025) – Warga Perumahan Bhayangkara Residence Baiti Jannati di Sumbawa kembali menyuarakan keresahan tentang ketidakpastian penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dijanjikan oleh pihak pengembang sejak awal pemasaran (tertera di brosur promosi). Perumahan ini salah satu kawasan terbesar dan terlama dalam proses pengembangannya. kini justru menyisakan berbagai persoalan mendasar yang mengganggu kenyamanan hidup warganya.
Salah satu keluhan utama yang mencuat adalah kondisi akses jalan utama yang rusak parah. Jalan berlubang, penuh kerikil, dan berdebu tak hanya menyulitkan aktivitas harian seperti mengantar anak sekolah atau pergi bekerja, tetapi juga kerap memicu kecelakaan kecil. “Sudah berapa kali anak-anak jatuh, dan ibu-ibu terpelanting dari motor karena jalan rusak ini,” keluh seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.
Ade Chrisna Budhi, atau yang akrab disapa Aden, salah satu tokoh warga, mendesak Pemerintah Daerah Sumbawa untuk tidak tinggal diam. Ia meminta agar pemda bersikap tegas terhadap pengembang yang dinilai abai terhadap kewajibannya. “Pemda harus galak dengan pengembang yang main-main seperti ini. Ini bukan sekadar menyangkut warga perumahan, ini wajah Sumbawa yang dipertaruhkan!” ujar Aden dengan nada geram.

Foto: Singboard Perumahan Bhayangkara Residence Baiti Jannati, Sumbawa
Aden menegaskan bahwa ketersediaan fasum dan fasos bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 11 Tahun 2019. Aturan tersebut menyebutkan bahwa setiap pengembang perumahan wajib membangun dan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah. PSU ini mencakup jalan, saluran air, taman, dan fasilitas publik lainnya.
Ia juga mengibaratkan kehadiran pengembang sebagai tamu di rumah orang lain. “Mereka datang dengan baik, seharusnya pulang pun dengan baik—jangan tinggalkan beban besar untuk daerah. Jangan sampai setelah mereka berpesta, justru pemerintah yang diminta mencuci piring,” sindirnya.
Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan mediasi formal, tetapi juga mengambil tindakan nyata—baik administratif maupun hukum—terhadap pengembang yang mangkir dari tanggung jawabnya. Mereka juga menuntut kejelasan terkait status fasum-fasos yang dijanjikan, serta langkah konkret perbaikan infrastruktur vital di kawasan tersebut.
Ketegasan pemerintah daerah dinilai sebagai kunci penting untuk mencegah kasus serupa terulang, serta untuk menjaga kredibilitas iklim investasi perumahan di Kabupaten Sumbawa.












Comment