Umum
Home / Umum / Aksi Solidaritas di Sumbawa Tuntut Bebaskan Radit, Dia Korban bukan Pelaku!

Aksi Solidaritas di Sumbawa Tuntut Bebaskan Radit, Dia Korban bukan Pelaku!

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com – Ratusan massa dari Aliansi LSM, keluarga, dan masyarakat Sumbawa menggelar aksi solidaritas di Kantor Bupati Sumbawa dan Polres Sumbawa, Senin, 29 September 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penetapan Radit sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara.

Massa aksi terlebih dahulu menggelar orasi di Simpang Samota, kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Sumbawa dan Mapolres Sumbawa. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Iying Gunawan, menuntut agar Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera mengambil sikap.

“Kami meminta agar Radit segera dibebaskan hari ini juga, serta mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Lombok Utara dicopot dari jabatannya,” tegas Iying Gunawan di depan Kantor Bupati Sumbawa.

Ia juga menekankan bahwa perkara Radit harus dilimpahkan ke Mabes Polri atau minimal Polda NTB. “Kami menilai tidak ada lagi keadilan di Polres Lombok Utara dalam menangani kasus ini,” ujarnya – menegaskan desakan pelimpahan perkara.

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Dalam nada serupa, Koordinator Umum (Kordum) aksi, Imrom Wahyudi, menilai penetapan tersangka terhadap Radit dilakukan secara tergesa-gesa. “Kami menduga aparat penegak hukum telah bertindak di luar nalar hukum. Karena itu, aksi ini merupakan bentuk kritik sosial terhadap sikap Polres Lombok Utara,” katanya.

Massa aksi menilai penanganan kasus di Pantai Nipah masih menyisakan banyak kejanggalan. Menurut mereka, alat bukti yang dipaparkan berbeda dengan keterangan Radit, sehingga keputusan menetapkan tersangka dianggap tidak adil dan terkesan diskriminatif.

Di Kantor Bupati Sumbawa, massa diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP. Dalam pertemuan tersebut, Sekda meminta agar aliansi menyampaikan tuntutan secara resmi melalui surat kepada Bupati Sumbawa.

“Pada prinsipnya semua orang sama di mata hukum. Tolong dari semua rekan-rekan aliansi menyurati secara resmi Bapak Bupati Sumbawa agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ungkap Sekda.

Setelah itu, massa melanjutkan aksi ke Mapolres Sumbawa dan diterima langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. Dalam dialog tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa kasus Radit ditangani Polres Lombok Utara sehingga pihaknya tidak mengetahui secara detail kronologisnya.

Sat Intelkam Polres Sumbawa Rayakan Hari Jadi ke-80 dengan Syukuran dan Doa Bersama

“Saya tidak bisa berkomentar banyak terkait kejadian ini. Polisi dalam menetapkan tersangka telah melalui tahapan. Namun, semua warga negara memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan, ada jalurnya. Meski demikian, tuntutan massa aksi ini akan saya sampaikan kepada Kapolda NTB,” jelas Kapolres.

Aksi yang berlangsung aman dan tertib itu diakhiri dengan dialog perwakilan massa, termasuk keluarga Radit, bersama Kapolres Sumbawa. Massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WITA setelah aspirasinya diterima untuk diteruskan ke Kapolda NTB.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page