Kesehatan
Home / Kesehatan / Aliansi R4 Bidang Kesehatan Desak DPRD Sumbawa Usulkan Seluruh Non-ASN ke PPPK Paruh Waktu

Aliansi R4 Bidang Kesehatan Desak DPRD Sumbawa Usulkan Seluruh Non-ASN ke PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Aliansi R4 Bidang Kesehatan yang diketuai Ari Adysapoetra mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga non-ASN kesehatan yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Desakan itu disampaikan dalam hearing bersama DPRD Sumbawa di ruang rapat kantor DPRD pada Senin (11/8/2025). Pertemuan ini menindaklanjuti surat bernomor B/3832/M.SM.01.00/2025 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Surat tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menpan RB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025 yang mengatur kriteria pelamar tambahan bagi tenaga non-ASN, baik yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun yang tidak terdaftar, serta mekanisme khusus pengadaan PPPK paruh waktu.

Dalam dokumen resmi itu, pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi tenaga non-ASN berpengalaman yang belum lolos seleksi formasi penuh, sekaligus memastikan amanat penyelesaian tenaga non-ASN sebelum akhir tahun 2025.

Suasana Hearing Aliansi R4 Bidang Kesehatan Bersama DPRD Kab. Sumbawa

Aliansi R4 menyampaikan empat tuntutan kepada DPRD melalui Komisi I:

Wabup H. Ansori: Jangan Rapat Terus, Tapi Lakukan Aksi Nyata Tangani Stunting

1. Mengusulkan seluruh tenaga kesehatan yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mengingat tahun ini merupakan batas akhir penuntasan tenaga non-ASN.
2. Memperhatikan nasib tenaga non-ASN yang telah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut namun tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi CPNS.
3. Menjamin kepastian proses dan keterbukaan pelaksanaan sesuai surat Menteri PANRB.
4. Memastikan tidak ada tenaga kesehatan yang memenuhi kriteria terlewat dalam pengangkatan PPPK paruh waktu, kecuali yang TMS dan tidak terdata di database.

“Kami meminta agar semua tenaga kesehatan yang telah mengikuti seleksi PPPK diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, karena tahun ini adalah batas terakhir penuntasan non-ASN sesuai amanat undang-undang,” tegas Ari Adysapoetra.

Ia menambahkan, seluruh tenaga non-ASN yang telah mengabdi dan memenuhi syarat harus mendapatkan kepastian status. “Tidak boleh ada satu orang pun yang tidak tercover dalam PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah harus menjalankan amanat surat Ibu Menteri PANRB secara penuh,” ujarnya.

Aliansi R4 Bidang Kesehatan merupakan wadah tenaga kesehatan non-ASN di Kabupaten Sumbawa yang memperjuangkan hak pengangkatan menjadi PPPK. Organisasi ini aktif melakukan advokasi, audiensi, dan dialog dengan DPRD maupun pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara adil di tingkat daerah.

Pertemuan TPKJM Sumbawa, Wabup Ansori Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page