Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Target ambisius Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mencapai 80 persen jalan mantap hingga akhir masa kepemimpinan Jarot–Ansori pada 2029 menghadapi tantangan besar. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan, sebagaimana tercermin dalam LKPJ 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Muhammad Sofyan, S.T., menyampaikan bahwa kondisi jalan mantap saat awal kepemimpinan berada pada angka 48 persen. Untuk mencapai target 80 persen, pemerintah daerah harus meningkatkan kemantapan jalan sebesar 32 persen dalam lima tahun, atau rata-rata 6,4 persen setiap tahun.
“Fokus kami Pemerintah Daerah dengan keterbatasan fiskal adalah tetap mengejar target jalan mantap 80 persen. Kondisi awal kita 48 persen, sehingga setiap tahun harus ada peningkatan sekitar 6,4 persen agar target lima tahun itu tercapai,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2026).
Namun demikian, upaya tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar. Secara ideal, peningkatan kemantapan jalan sebesar 1 persen saja memerlukan biaya sekitar Rp30 hingga Rp40 miliar, khususnya jika pengerjaan dilakukan dengan metode pengaspalan penuh (black on top).
“Kalau kita hitung secara ideal, peningkatan 1 persen kemantapan jalan itu membutuhkan anggaran kurang lebih Rp30 sampai Rp40 miliar. Itu dengan pengerjaan aspal penuh, sehingga kualitas jalannya benar-benar mantap,” jelasnya.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemerintah Kabupaten Sumbawa pun menerapkan strategi penanganan jalan secara fungsional, terutama pada tahun anggaran 2026. Pendekatan ini difokuskan pada perbaikan dan perawatan jalan yang memiliki peran vital dalam menunjang kelancaran arus barang dan jasa.
“Penekanan kami saat ini adalah pada fungsi jalan. Artinya, jalan-jalan yang menjadi akses utama distribusi barang dan jasa harus tetap bisa dilalui dengan baik, meskipun secara konstruksi belum sepenuhnya ideal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hubungan antara capaian kemantapan jalan dan kemampuan fiskal daerah bersifat linier. Semakin besar anggaran yang tersedia, semakin tinggi pula peningkatan kualitas jalan yang dapat dicapai. Sebaliknya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menyesuaikan metode penanganan di lapangan.
Sebagai contoh, penanganan jalan di wilayah Orong Telu sepanjang 51,5 kilometer dengan anggaran Rp3,8 miliar hanya dapat dilakukan melalui pengerasan jalan, bukan pengaspalan. Langkah ini diambil agar penanganan tetap menjangkau wilayah yang lebih luas.
“Dengan anggaran Rp3,8 miliar itu, kami hanya bisa melakukan pengerasan sepanjang 51,5 kilometer. Kalau dipaksakan pengaspalan, mungkin tidak sampai satu kilometer yang bisa ditangani,” ungkapnya.
Perbandingan lain terlihat pada rencana pengerjaan jalan Batu Dulang–Tepal sepanjang 8 kilometer yang membutuhkan anggaran hingga Rp81 miliar. Artinya, biaya ideal pembangunan jalan bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar per kilometer, tergantung kondisi medan dan konstruksi yang digunakan.
Dalam jangka menengah, pemerintah daerah tetap memprioritaskan pemeliharaan rutin melalui skema Upaya Pemeliharaan Rutin (UPR), termasuk penanganan lubang jalan dan kerusakan ringan agar tidak semakin parah. Strategi ini dinilai penting untuk menjaga aksesibilitas masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
“Strategi pak bupati jelas, yang penting arus barang dan jasa tidak terhambat. Jadi, walaupun belum bisa kita bangun secara ideal, minimal jalan itu tetap fungsional dan bisa digunakan masyarakat,” tegasnya.
Program jalan mantap sendiri merupakan salah satu dari 12 program unggulan Jarot–Ansori yang terus didorong realisasinya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk mengatasi keterbatasan APBD, pemerintah daerah juga berupaya mencari sumber pembiayaan alternatif.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memanfaatkan skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebagai peluang pendanaan dari pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur jalan.
“Pak bupati juga mendorong kami untuk mencari pembiayaan di luar APBD, salah satunya melalui Inpres Jalan Daerah. Ini menjadi solusi di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas,” tambahnya.
Ke depan, Dinas PUPR akan melakukan pendataan dan rekapitulasi menyeluruh terhadap kondisi jalan di Kabupaten Sumbawa sebagai dasar penentuan prioritas penanganan. Namun, pada tahun 2026, alokasi anggaran yang tersedia untuk penanganan jalan diperkirakan hanya berkisar Rp2 hingga Rp3 miliar, jauh dari kebutuhan ideal.
“Dengan kondisi anggaran seperti itu, kami harus realistis. Penanganan dilakukan secara fungsional, terutama pada titik-titik kerusakan yang paling parah agar tetap bisa dilalui masyarakat,” pungkasnya.
Ia menegaskan, di tengah berbagai keterbatasan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga konektivitas wilayah. Meski pembangunan belum sepenuhnya ideal, upaya memastikan akses masyarakat tetap terbuka menjadi prioritas utama.






















Comment