Pemerintahan
Home / Pemerintahan / Bahaya Merokok pada Anak, Dinkes Sumbawa Tekankan Peran Orang Tua dan Lingkungan

Bahaya Merokok pada Anak, Dinkes Sumbawa Tekankan Peran Orang Tua dan Lingkungan

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menyoroti bahaya merokok pada anak-anak yang dapat mengganggu tumbuh kembang secara menyeluruh, baik fisik, mental, maupun akademik. Peringatan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025).

“Merokok pada usia dini sangat berisiko. Anak-anak yang mulai merokok berpotensi mengalami gangguan pertumbuhan tubuh dan perkembangan otak yang tidak optimal. Dampaknya juga terlihat pada kemampuan belajar mereka di sekolah,” ujar Sarip.

Ia menjelaskan, dari sisi fisik, paparan zat berbahaya dalam rokok dapat memicu gangguan pernapasan, termasuk pneumonia dan bronkhitis, terutama pada anak yang memiliki riwayat asma. Selain itu, kebiasaan merokok dapat menghambat pertumbuhan tinggi badan serta menimbulkan masalah kesehatan mulut dan gigi.

“Anak-anak usia sekolah sangat membutuhkan fokus untuk belajar. Ketika mereka merokok, konsentrasi terganggu, prestasi akademik menurun, dan perilaku sosialnya bisa menyimpang,” tambah Sarip.

Lebih jauh, Sarip menekankan peran keluarga dan sekolah dalam mencegah kebiasaan merokok. Orang tua di rumah harus mengawasi anak, sementara sekolah berperan menegakkan larangan merokok di lingkungan pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Pemerintah Kabupaten Sumbawa sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang melarang merokok di fasilitas publik, pendidikan, dan kesehatan, serta hanya memperbolehkan di tempat khusus yang disediakan.

“Perda ini dibuat untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. Dampak rokok bukan hanya pada perokok, tetapi juga orang di sekitarnya,” tegasnya.

Sarip menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah agar anak-anak menyadari bahaya rokok sejak dini.

“Intinya, merokok di usia muda merugikan. Tidak hanya mengganggu pertumbuhan fisik, tetapi juga menghambat kemampuan akademik dan perkembangan mental anak. Semua pihak perlu ikut menjaga agar anak-anak terhindar dari bahaya rokok,” pungkasnya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page