Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa terus berupaya memaksimalkan potensi retribusi daerah sebagai salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan melalui peningkatan koordinasi antarperangkat daerah, perbaikan sistem pelaporan, dan pemantapan integrasi data keuangan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto, ST., MM, mengatakan bahwa hingga triwulan ketiga tahun 2025, realisasi penerimaan retribusi daerah telah mencapai sekitar 73 persen dari target Rp127 miliar.
“Secara umum capaian retribusi daerah kita sudah cukup baik. Target tahun ini Rp127 miliar, dan realisasinya sudah berada di kisaran Rp93 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Hardianto, retribusi daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Saat ini, Kabupaten Sumbawa memiliki tiga kategori utama retribusi daerah, yakni Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.
“Retribusi Jasa Umum itu contohnya dari pelayanan kesehatan, kebersihan, dan parkir. Sedangkan Retribusi Jasa Usaha berasal dari penyewaan aset daerah seperti tanah dan gedung. Untuk Retribusi Perizinan Tertentu, sumbernya antara lain dari penerbitan izin usaha dan IMB,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian retribusi dari layanan publik langsung dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Pendapatan dari layanan publik itu langsung digunakan kembali oleh OPD untuk peningkatan layanan. Namun, dari sisi administrasi dan pelaporan tetap kami kawal melalui Bapenda agar semua tercatat dengan baik dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat retribusi lain yang langsung disetorkan ke kas daerah, seperti penyewaan tanah, gedung, atau aset milik pemerintah daerah.
“Kalau retribusi yang bersifat umum, seperti penyewaan tanah atau gedung, hasilnya masuk langsung ke kas daerah sebagai bagian dari PAD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hardianto menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah memperkuat sistem digitalisasi pelaporan retribusi agar setiap penerimaan bisa terpantau secara real time.
“Kami sedang memperbaiki sistem pelaporan agar semua pendapatan bisa termonitor dengan cepat dan transparan. Dengan begitu, tidak ada potensi kebocoran dan data keuangan menjadi lebih valid,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan data sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Di bawah kepemimpinan saya di Bapenda, semua data harus kita maksimalkan. Tidak hanya pajak, tetapi juga seluruh retribusi yang berpotensi meningkatkan PAD. Kami ingin semua sektor berjalan optimal, dengan data yang valid dan terintegrasi,” tegasnya.
Hardianto menambahkan, semangat optimalisasi ini sejalan dengan arah kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Jarot–Ansori, yang terus mendorong kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD berbasis potensi lokal.
“Semangat kami di Bapenda tentu tidak terlepas dari semangat kepemimpinan Pak Jarot dan Pak Ansori, yang menekankan pentingnya tata kelola pendapatan daerah yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia optimistis bahwa dengan manajemen data yang kuat, transparansi, dan koordinasi lintas sektor, kontribusi retribusi terhadap pendapatan daerah akan semakin meningkat.
“Dengan kerja bersama dan dukungan seluruh OPD, kami yakin Bapenda Sumbawa bisa memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan setiap rupiah yang masuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.












Comment