Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Sebagai langkah strategis menghadapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp545 miliar pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) fokus memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memperbarui data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang telah delapan tahun belum dimutakhirkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumbawa, Hardianto, ST., MM, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Di bawah kepemimpinan saya di Bapenda, semua data harus kita maksimalkan. Kita tidak bisa bicara peningkatan PAD tanpa data yang akurat,” ujarnya di Sumbawa Besar, Rabu, 29 Oktober 2025.
Menurutnya, pemutakhiran data PBB-P2 menjadi langkah prioritas karena selama ini banyak objek pajak yang belum tercatat dengan benar.
“Banyak tanah yang dulunya hanya berupa lahan kosong, sekarang sudah berdiri bangunan permanen bahkan bertingkat. Data ini belum seluruhnya masuk dalam basis pajak daerah. Jadi yang kami lakukan bukan menaikkan tarif, tapi memperbarui data agar potensi riil bisa tertagih,” jelasnya.
Hardianto menegaskan bahwa upaya optimalisasi ini tidak hanya terbatas pada sektor PBB-P2, melainkan mencakup semua sektor pajak daerah.
“Kita tahu, pengurangan dana transfer berdampak ke semua sektor. Jadi bukan hanya PBB-P2 yang kita optimalkan, tapi seluruh jenis pajak daerah harus kita kelola lebih baik. Namun kuncinya tetap ada pada data yang valid dan terintegrasi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa proses pemutakhiran dan penagihan PBB-P2 di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus.
“Memang prosesnya belum maksimal karena ada berbagai kendala teknis di lapangan. Beberapa objek pajak sulit dijangkau, ada juga perbedaan data antara lapangan dan sistem. Saat ini realisasi PBB-P2 masih di kisaran 50 persen,” ungkapnya.
Dari total 11 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Sumbawa — mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hingga PBB-P2 — sebagian besar telah menunjukkan kinerja positif.
“Secara keseluruhan, realisasi pendapatan dari sebelas jenis pajak daerah hingga hari Jumat minggu lalu sudah mencapai 81,16 persen dari target. Kami berharap pada minggu ini bisa meningkat hingga menyentuh 85 persen,” terang Hardianto.
Ia menambahkan bahwa pajak seperti BPHTB, reklame, dan hiburan bahkan sudah mendekati 100 persen dari target, sedangkan PBB-P2 masih menjadi sektor dengan potensi terbesar namun tantangan paling tinggi.
“PBB-P2 ini yang terus kami genjot. Karena cakupannya luas, pembaruan data dan penyesuaian lapangan menjadi kunci,” katanya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan akibat pemangkasan dana transfer, Hardianto menegaskan bahwa semangat kerja jajaran Bapenda tidak akan surut.
“Persoalan pemotongan dana transfer ke daerah tidak boleh membuat kita patah semangat. Kami di Bapenda akan bekerja secara maksimal agar pendapatan daerah bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Hardianto optimis, dengan manajemen data yang kuat, kolaborasi lintas sektor, dan kepatuhan wajib pajak yang meningkat, PAD Kabupaten Sumbawa dapat tumbuh stabil tanpa menambah beban masyarakat.
“Fokus kami bukan menaikkan tarif, tapi memastikan data akurat dan wajib pajak membayar sesuai ketentuan. Kalau semua data jelas dan terkelola, potensi PAD kita bisa meningkat signifikan tanpa memberatkan masyarakat,” pungkasnya.












Comment