Pemerintahan Populer
Home / Populer / Bappeda Sumbawa: Eksploitasi Tambang Harus Beri Jaminan Kesejahteraan bagi Masyarakat

Bappeda Sumbawa: Eksploitasi Tambang Harus Beri Jaminan Kesejahteraan bagi Masyarakat

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo menegaskan bahwa persoalan tambang di wilayah Kabupaten Sumbawa harus dipandang dalam konteks konstitusi dan kepentingan jangka panjang masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (5/12/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., itu membahas pro dan kontra masyarakat terhadap rencana eksploitasi tambang di wilayah konsesi Elang, Dodo, dan Rinti. Kegiatan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD dan dihadiri Ketua Komisi I I Nyoman Wisma, S.IP., anggota lintas komisi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT), akademisi, dan sejumlah organisasi masyarakat.

Dalam pandangannya, Dr. Dedy menegaskan bahwa pembahasan mengenai tambang tidak dapat dilepaskan dari amanah Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Kami di pemerintah daerah memandang bahwa sektor pertambangan merupakan sumber daya alam yang tidak terbarukan. Sebagai contoh, kandungan mineral di Batu Hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, dalam waktu dekat akan habis,” ujarnya.

Ia menilai, apabila sumber daya tambang tersebut habis tanpa adanya penguatan sektor lain, maka kesejahteraan masyarakat akan menurun. “Ketika sumber daya itu habis dan tidak tersedia sumber daya terbarukan yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat, maka tingkat kesejahteraan masyarakat akan mengalami penurunan,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Dr. Dedy juga mengungkapkan bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat keberadaan tambang merupakan hal yang wajar dan rasional. “Berdasarkan berbagai literatur yang saya pelajari, fenomena yang terjadi di wilayah pertambangan menunjukkan bahwa kesejahteraan masyarakat sering kali tidak meningkat secara signifikan. Jika sektor pertambangan tidak mampu menggerakkan sektor-sektor ekonomi lainnya, maka daerah justru berpotensi mengalami kemunduran,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berpandangan bahwa setiap aktivitas eksploitasi tambang harus memberikan jaminan bagi daerah sebagai wilayah penghasil agar mendapatkan manfaat maksimal dari hasil pertambangan. “Kami sepakat bahwa apabila kegiatan eksploitasi tambang dilakukan di Kabupaten Sumbawa, harus ada jaminan agar daerah ini ditetapkan sebagai daerah penghasil sehingga memperoleh tambahan pendapatan dari hasil pertambangan sebesar-besarnya,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah merencanakan agar hasil dari sektor pertambangan dapat digunakan untuk memperkuat sumber daya alam yang terbarukan seperti pertanian, peternakan, kelautan, dan kehutanan. Langkah tersebut diharapkan menjadi strategi pengalihan ekonomi ketika sumber daya tambang telah habis.

RDP lintas komisi ini, menurutnya, merupakan forum penting untuk menyatukan persepsi seluruh pihak terhadap arah pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sumbawa. “Forum ini merupakan wadah yang baik untuk menyatukan pandangan mengenai keberadaan tambang serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banyak contoh, baik di dalam maupun di luar negeri, menunjukkan bahwa pengelolaan tambang tanpa perencanaan yang matang justru menimbulkan konflik sosial,” kata Dr. Dedy.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membahas persoalan tambang PT AMNT di Blok Elang, Dodo, dan Rinti secara serius. “Kami siap menjalankan amanah dengan memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sumbawa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan kerugian,” pungkasnya.

Cadangan Beras Pemerintah Daerah Sumbawa Masih di Bawah Kebutuhan Renstra 2026

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page