Umum
Home / Umum / Bawaslu Sumbawa Soroti Akurasi Data Pemilih dalam Pleno PDPB 2026

Bawaslu Sumbawa Soroti Akurasi Data Pemilih dalam Pleno PDPB 2026

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Komitmen menjaga kualitas demokrasi kembali ditegaskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumbawa, Rabu (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sumbawa beserta jajaran, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa bersama Kordiv SDMO, Kordiv P2H dan tim, serta perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa. Sinergi lintas lembaga ini menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsyi Hidayat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB tahun 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas data pemilih.

“Kami sangat mengharapkan masukan dari Bawaslu dan Dukcapil untuk menyempurnakan data yang kami miliki,” ujarnya.

Dalam pleno tersebut, dilakukan pembacaan data daftar pemilih berkelanjutan (DPB) secara menyeluruh, mencakup 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan. Total jumlah pemilih yang tercatat mencapai 391.944 jiwa.

Disnakertrans Sumbawa Soroti Perusahaan Tak Aktif, Sensus Segera Dilakukan

Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Sumbawa telah melakukan pengawasan melalui uji petik lapangan sebelum pleno digelar. Hasil pengawasan tersebut kemudian dituangkan dalam saran perbaikan (sarper) yang disampaikan sehari sebelumnya.

Sejumlah temuan krusial mengemuka dalam forum pleno, di antaranya data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia seperti Rogeiyah, H. Hasan, dan H. Semba. Selain itu, ditemukan pula anomali data, seperti A. Rasyd yang tidak memiliki NIK, serta Idang yang tidak tercatat dalam DPT namun memiliki keterangan meninggal dunia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Apa yang kami temukan di lapangan, akan segera kami sampaikan sebagai saran perbaikan kepada KPU, agar pemilih kita benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sanapiah, juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan enam pemilih TMS akibat meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik lapangan.

Dinsos dan BPS Sumbawa Gelar Pelatihan Ground Check, Verifikasi 39.137 Peserta PBI JKN Penonaktifan 2026

“Di Desa Gapit, kami juga menemukan data pemilih tanpa NIK yang tidak dapat dibuktikan secara administratif, meskipun secara faktual yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelasnya.

Sanapiah turut menyoroti pentingnya pendataan pemilih pemula, yakni warga yang akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat dalam proses pendataan.

Dari sisi Dinas Dukcapil, dijelaskan bahwa nama “Rasyd” tidak ditemukan dalam sistem administrasi kependudukan. Sementara variasi penulisan “Rasyid” memang ada, namun belum dapat dipastikan sebagai data yang sama karena masuk dalam kategori anomali. Dukcapil menegaskan bahwa setiap tindak lanjut harus didukung bukti administratif yang sah.

Menanggapi temuan tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa menunjukkan sikap terbuka dan langsung menindaklanjuti sejumlah koreksi dalam forum pleno. Bahkan, apresiasi disampaikan kepada Bawaslu atas ketelitian dalam melakukan pengawasan data.

Rapat pleno ini menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan hasil dari kerja kolaboratif antar lembaga yang dilakukan secara cermat dan berkelanjutan. Perbaikan data yang dilakukan tidak hanya menjadi bagian dari administrasi, tetapi juga langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.

Kontradiksi Prosedural Pembahasan APBDes Jotang Picu Protes Warga

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page