Populer
Home / Populer / Bawaslu Sumbawa Tekankan Akurasi dan Transparansi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Bawaslu Sumbawa Tekankan Akurasi dan Transparansi dalam Pemutakhiran Data Pemilih

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya akurasi dan transparansi dalam proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) guna memastikan hak pilih warga negara terlindungi dengan baik. Hal ini disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Sumbawa, Senin (08/12/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, S.IP., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan uji petik terhadap data pemilih untuk memastikan kualitas data yang digunakan dalam setiap tahapan pemilu. Fokus pengawasan dilakukan terhadap pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang berpindah domisili, serta pemenuhan perekaman KTP elektronik sebagai prasyarat hak pilih.

“DPB merupakan instrumen penting dalam menjamin hak pilih setiap warga negara. Kami di Bawaslu berkomitmen mengawal seluruh proses pemutakhiran data agar lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tegas Arnan.

Ia menambahkan bahwa hasil pengawasan Bawaslu menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU dan instansi terkait agar data pemilih di Kabupaten Sumbawa semakin valid dan mutakhir.

“Masukan dan koreksi yang kami sampaikan bukan sekadar administratif, tetapi upaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena persoalan data,” ujarnya.

7.851 Mustahik Terima Manfaat Program BAZNAS Sumbawa Sepanjang 2025

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dipaparkan KPU Kabupaten Sumbawa, total pemilih pada Triwulan IV Tahun 2025 tercatat sebanyak 390.287 pemilih, terdiri atas 192.108 laki-laki dan 198.179 perempuan. Adapun perubahan data meliputi 6.324 pemilih baru, 3.488 pemilih TMS, dan 3.269 perbaikan data pemilih yang tersebar di 24 kecamatan dan 165 desa/kelurahan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Sanapiah, S.Pd., C.Med., menegaskan bahwa akurasi data pemilih tidak dapat dipisahkan dari sinergi antarinstansi, terutama KPU, Dinas Dukcapil, dan pemerintah daerah.

“Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih selalu diperbarui secara berkala. Kami juga mendorong masyarakat berperan aktif melaporkan setiap perubahan data,” ungkap Sanapiah.

Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam memastikan daftar pemilih yang inklusif dan bebas dari kesalahan administrasi.

“Kami berharap hasil pleno ini menjadi fondasi kuat bagi penyusunan DPT Pemilu dan Pemilihan mendatang, sehingga daftar pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Resmi! Pemkab Sumbawa Hentikan Masa Kerja Tenaga Kontrak Daerah per 31 Desember 2025

Bawaslu menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan data pemilih di Kabupaten Sumbawa, termasuk mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor untuk memperkuat integritas proses demokrasi di tingkat daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Sumbawa yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Itulah esensi utama dari pengawasan yang kami lakukan,” tutup Arnan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page