Umum
Home / Umum / BEM FH UNSA dan Bawaslu Sumbawa Gelar Pendidikan Politik untuk Gen Z di SMAN 1 Moyo Utara

BEM FH UNSA dan Bawaslu Sumbawa Gelar Pendidikan Politik untuk Gen Z di SMAN 1 Moyo Utara

Sumbawa Besar, Merdekainsight.com – BEM Fakultas Hukum Universitas Samawa (UNSA) bekerja sama dengan mahasiswa KKL Desa Kukin dan Bawaslu Sumbawa mengadakan pendidikan politik bagi siswa Gen Z, Senin (8/9/2025), di Aula SMAN 1 Moyo Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 80 siswa kelas 12 SMAN 1 Moyo Utara.

Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yaitu Sanapiah S.Pd, Komisioner Bawaslu Sumbawa, dan Panji Prabu Dharma, SH., MH, dosen Fakultas Hukum UNSA. Sanapiah menyampaikan pentingnya pemahaman hak-hak pemilih bagi generasi muda.

“Memahami hak pemilih bagi Gen Z menjadi sangat penting di era demokrasi dan keterbukaan ini. Dengan mengetahui haknya, generasi muda dapat lebih waspada terhadap penyalahgunaan atau penipuan dalam proses pemilu,” kata Sanapiah.

Sementara itu, Panji Prabu Dharma menekankan partisipasi aktif siswa dalam proses demokrasi. “Gen Z tidak hanya dituntut untuk memilih, tetapi juga terlibat dalam diskusi, kampanye, dan kegiatan lain yang mendukung jalannya demokrasi,” ujarnya.

Kepala Desa Emang Lestari Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

Kepala SMAN 1 Moyo Utara, Iwan Nuddin, menyambut baik kegiatan tersebut. “Pendidikan politik bagi generasi muda sangat penting agar mereka tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran kritis terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Iwan.

Sarkasih, ketua panitia kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik ini adalah untuk meningkatkan kesadaran politik di kalangan Gen Z, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta membentuk karakter pemuda yang peduli, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan siswa mengenai politik sebagai ruang partisipasi positif bagi generasi muda.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page