Pemerintahan
Home / Pemerintahan / BKPSDM Sumbawa Lakukan Pendataan Honorer Non-Database yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

BKPSDM Sumbawa Lakukan Pendataan Honorer Non-Database yang Belum Terakomodir PPPK Paruh Waktu

Sumbawa Besar, MerdekaInsight.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini tengah melakukan pendataan tenaga honorer non-database yang belum terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN menjelang kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2026.

Kepala BKPSDM Sumbawa melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi sementara, terdapat 471 tenaga honorer non-database yang dipastikan tidak masuk dalam skema PPPK paruh waktu dan telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Berdasarkan hasil pendataan sementara, ada 471 tenaga honorer yang tidak terakomodir di PPPK paruh waktu. Data ini sudah kami usulkan ke BKN, sementara sisanya masih dalam proses pendataan lebih lanjut,” jelasnya, Jumat (19/12/2025).

Ia menyebutkan, para tenaga honorer yang sudah terverifikasi merupakan pegawai dengan masa kerja lebih dari dua tahun per Januari 2025. Sedangkan pegawai dengan masa kerja di bawah dua tahun masih dilakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan keabsahan data dan kelengkapan administrasi.
“Kami masih terus melakukan pendataan terhadap tenaga honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun. Targetnya, dalam beberapa hari ke depan proses pendataan sudah rampung sehingga bisa segera kami laporkan kepada pimpinan daerah,” ujarnya.

Serahlihuddin menegaskan, pendataan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sesuai arahan pemerintah pusat, tahun 2026 sudah tidak akan ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah. Oleh sebab itu, data tersebut harus diselesaikan dalam waktu dekat agar dapat dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
“Data tenaga honorer ini harus tuntas minggu depan. Kami ingin memastikan seluruh tenaga non-database teridentifikasi dengan baik. Untuk kebijakan lebih lanjut, kami akan menunggu arahan dari pimpinan daerah,” katanya.

Selain pendataan tenaga honorer, pihak BKPSDM juga terus memantau perkembangan proses Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN terhadap calon PPPK paruh waktu yang telah diusulkan sebelumnya. Dari total 2.942 usulan, kini hanya tersisa dua orang yang masih belum memperoleh Pertek karena kendala administratif.
“Dua calon PPPK tersebut belum mendapatkan Pertek karena ada kekeliruan dan kekurangan dokumen. Kami akan segera mengusulkan kembali agar bisa disetujui dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa: Hentikan Target PAD dari Data yang Tak Riil!

Sebagai contoh, lanjut Serahlihuddin, salah satu calon PPPK paruh waktu di Kecamatan Empang sempat tertunda karena saat diverifikasi oleh BKN tidak ditemukan unit terkecilnya dalam struktur organisasi. Saat ini, pihak BKPSDM sedang melakukan perbaikan data agar dapat kembali diajukan.
“Kami masih punya waktu untuk melakukan perbaikan. Harapannya, dalam waktu dekat dua orang tersebut bisa mendapatkan Pertek sehingga proses penyusunan SK penetapan dapat segera dilakukan,” tutupnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page