Sumbawa Besar, Merdekainsight.com — Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan. Data BNN Kabupaten Sumbawa mencatat, sejak Januari hingga Juli 2025 sudah terdapat 78 orang yang menjalani rehabilitasi, dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kabupaten Sumbawa, AKBP Denny Priadi, S.Sos., yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Nursyafruddin, A.Md., dalam wawancara di kantor BNN Kabupaten Sumbawa pada Senin, 25 Agustus 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan kasus narkoba harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Narkoba adalah musuh negara, musuh kita bersama. Ini merupakan bentuk kejahatan yang harus kita perangi sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilepaskan dari faktor sosial di masyarakat. Rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) membuat banyak orang sulit bersaing dalam dunia kerja, sehingga berujung pada pengangguran. Kondisi tersebut, ditambah dengan masalah kemiskinan, menjadi faktor utama masyarakat rentan terpengaruh dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
BNN terus melakukan langkah strategis melalui sosialisasi, pemberdayaan, serta edukasi masyarakat agar memahami bahaya narkoba. “Kami berupaya bagaimana masyarakat bisa membentengi diri, memahami bahayanya, dan tidak mudah terjerumus. Untuk itu, sinergi dengan berbagai pihak sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, BNN juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam membina generasi muda. Banyak kasus ditemukan berawal dari masalah keluarga, seperti perceraian, kurangnya perhatian, hingga pengaruh dari orang terdekat.
BNN mendorong pemerintah untuk menghadirkan solusi nyata pasca-rehabilitasi. Tidak cukup hanya menyembuhkan korban, mereka juga harus difasilitasi dengan keterampilan dan kesempatan kerja agar bisa kembali produktif. “Jika akar masalah seperti rendahnya SDM, pengangguran, dan kemiskinan tidak diatasi, maka risiko kambuh tetap tinggi,” jelasnya.
Untuk memperkuat pencegahan, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, organisasi swasta, hingga komunitas untuk bekerja sama. BNN juga mendorong pemberdayaan Satuan Tugas (Satgas) hingga tingkat desa dengan dukungan anggaran yang memadai.
“Satgas sudah dibentuk dan bergerak, tetapi pergerakannya tidak akan maksimal tanpa dukungan pemangku kebijakan. Bupati dengan kewenangan anggaran, maupun desa melalui dana desa, harus memberi dukungan nyata agar Satgas dapat berjalan efektif,” pungkasnya.












Comment